x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Bawaslu: Tindak Tegas Bila Ada Kalimat Ajakan Pilih atau Coblos

Avatar bukti.id

Pemilu

Jakarta, bukti.id – Masa sosialisasi oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) tak disia-siakan partai politik (parpol). Biasnya, banyak alat peraga kampanye (APK) parpol yang bertebaran di jalanan pada masa sosialisasi ini.

Kondisi itulah yang disoroti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Namun, menurut  Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, selama tidak mengindikasikan pernyataan ajakan 'pilih' atau 'coblos' partai, maka masih diperkenankan. Ditolerir.

"Pelarangan APK kan, alat peraga kampanye, kampanye itu apa? Kampanye ada pertama unsur mengajaknya. Kemudian, menawarkan diri, ke visi-misi, program kerja dan citra diri," kata Bagja dalam rilisnya, di Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Ditegaskan, Bawaslu akan menindak tegas parpol peserta Pemilu 2024 jika mengeluarkan kalimat ajakan. Sanksi diberikan, jika ajakan dilakukan di luar jadwal masa kampanye.

"Kita turunkan nanti, teman-teman bisa melaporkan kepada kami, harus jelas, (misal) 'ayo pilih saya'. Nah itu aja yang jelas," jelas dia.

Parpol selama masa sosialisasi Pemilu 2024, imbuh Bagja, hanya diperkenankan melakukannya di internal partai. Sosialisasi tersebut tidak diperkenankan dilakukan di jalan-jalan, seperti pada masa kampanye.

"Silahkan untuk memperkenalkan diri, kan sekarang memang suasananya untuk memperkenalkan diri. Memperkenalkan diri dengan mengajak itu jelas beda, itu perbedaannya di situ paling penting diketahui," ingat dia. (dyt)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 18 Okt 2026 13:30 WIB | Peristiwa

BRIN Dorong Energi Terbarukan agar Kualitas Hasil Panen dan Tangkapan Ikan Optimal

BRIN dorong pemanfaatan energi terbarukan untuk mendukung proses pascapanen di sektor perkebunan dan perikanan. ...
Minggu, 18 Okt 2026 10:25 WIB | Peristiwa

Pelatihan Jurnalistik Batch#3. Kolab GMNI Surabaya Raya dan RLD Asah Nalar Kritis Berbasis Fakta

Pelatihan Jurnalistik Batch #3 kolaborasi DPC GMNI Surabaya Raya dan Rumah Literasi Digital di The Alana Hotel. ...
Minggu, 18 Okt 2026 08:15 WIB | Hukum

Kasus Korupsi Bupati Klaten. KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Rp934 Juta

Drama lanjutan OTT di Klaten, penyidik KPK sita sebuah tong biru yang berisi uang Rp934 juta. Uang hasil korupsi? ...
Minggu, 18 Okt 2026 07:42 WIB | Ekonomi

Warga Jawa Timur Tak Perlu Cemas Soal BBM. Wagub Emil Pastikan Stok Aman

Wagub Emil: stok BBM di Jawa Timur dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. ...
Minggu, 18 Okt 2026 05:10 WIB | Ekonomi

Pemkab Lamongan Yakin, 2026 Produksi Padi Melimpah

Pada 2026, Pemkab Lamongan yakin mampu menghasilkan produksi padi melampaui capaian tahun sebelumnya, mencapai sekitar 1,335 juta ton. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Dai Sejuta Mimbar. Kerja Bareng BRIN dan BPKH

BPKH dan BRIN 'lahirkan' Dai Sejuta Mimbar, yakni edukasi rencana haji dan dakwah pakai platform digital. ...