x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Usia Capres-Cawapres. KPU Tetap Ikuti UU Pemilu

Avatar bukti.id

Pemilu

Jakarta,- Terkait persyaratan usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), kembali Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara tegas menekankan, jika tetap bekerja sesuai Undang-undang (UU) Pemilu. Seperti yang diungkapkan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, di Jakarta, Selasa (10/10/2023).

Pernyataan Hasyim tersebut terkait belum diputuskannya gugatan uji materil Pasal 169 huruf q UU Nomor 7/2017 oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Para penggugat meminta batas minimal usia capres dan cawapres pada ketentuan tersebut, diubah dari 40 menjadi 35 tahun.

Meski begitu, Hasyim menegaskan KPU RI tetap berpedoman pada Pasal 169 huruf q UU Nomor 7/2017.

“Jika pada masa pendaftaran ternyata pasal tersebut masih berlaku, kami akan tetap menggunakan itu,” ujar dia.

Diketahui, kini, ada tiga perkara yang tengah berproses di MK yang mempersoalkan batas usia minimum capres dan cawapres. Pertama, gugatan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek Prayudi, yang meminta batas usia minimal capres-cawapres diturunkan menjadi 35 tahun.

Kedua, gugatan oleh Sekjen dan Ketua Umum Partai Garuda, Yohanna Murtika dan Ahmad Ridha Sabhana. Keduanya meminta MK menetapkan batas usia capres dan cawapres tetap 40 tahun atau memiliki pengalaman penyelenggara negara.

Ketiga, permohonan yang diajukan dua kader Partai Gerindra yakni Erman Safar dan Pandu Kesuma Dewangsa. Mereka juga meminta MK menetapkan batas usia capres dan cawapres, tetap 40 tahun atau memiliki pengalaman penyelenggara negara. (adtya)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 23 Agu 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Gempita HUT Kemerdekaan ke-81 RI di RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo

Warga RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo peringati HUT Kemerdekaan ke-81 RI dengan kegiatan sarat makna. ...
Minggu, 23 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Puluhan Jurnalis Adu Strategi agar Lawan Kalah Telak

ORADO Jatim gelar Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026. ...
Rabu, 19 Agu 2026 12:15 WIB | Ekonomi

Pemerintah Bakal Manjakan Perempuan Prasejahtera

Pemerintah bakal terbitkan pedoman pelaksanaan kredit perempuan prasejahtera dengan suku bunga flat sebesar 8 persen/tahun ...
Rabu, 19 Agu 2026 08:05 WIB | Peristiwa

Karnaval Kemerdekaan 2026. BRIN Pamer Inovasi Antariksa hingga Energi Lewat

BRIN turut meriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam acara “Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara". ...
Selasa, 18 Agu 2026 13:15 WIB | Peristiwa

Disdukcapil Surabaya Bakal Tertibkan Penghuni Kos Pakai Sistem Pelaporan

Disdukcapil Kota Surabaya siapkan sistem informasi untuk mendata dan melaporkan penghuni rumah kos. ...
Selasa, 18 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Pelayanan Perempuan dan Anak

Polresta Sidoarjo dapat kado istimewa dari Pemkab Sidoarjo saat HUT ke-81 Republik Indonesia. ...