x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Usia Capres-Cawapres. KPU Tetap Ikuti UU Pemilu

Avatar bukti.id

Pemilu

Jakarta,- Terkait persyaratan usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), kembali Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara tegas menekankan, jika tetap bekerja sesuai Undang-undang (UU) Pemilu. Seperti yang diungkapkan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, di Jakarta, Selasa (10/10/2023).

Pernyataan Hasyim tersebut terkait belum diputuskannya gugatan uji materil Pasal 169 huruf q UU Nomor 7/2017 oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Para penggugat meminta batas minimal usia capres dan cawapres pada ketentuan tersebut, diubah dari 40 menjadi 35 tahun.

Meski begitu, Hasyim menegaskan KPU RI tetap berpedoman pada Pasal 169 huruf q UU Nomor 7/2017.

“Jika pada masa pendaftaran ternyata pasal tersebut masih berlaku, kami akan tetap menggunakan itu,” ujar dia.

Diketahui, kini, ada tiga perkara yang tengah berproses di MK yang mempersoalkan batas usia minimum capres dan cawapres. Pertama, gugatan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek Prayudi, yang meminta batas usia minimal capres-cawapres diturunkan menjadi 35 tahun.

Kedua, gugatan oleh Sekjen dan Ketua Umum Partai Garuda, Yohanna Murtika dan Ahmad Ridha Sabhana. Keduanya meminta MK menetapkan batas usia capres dan cawapres tetap 40 tahun atau memiliki pengalaman penyelenggara negara.

Ketiga, permohonan yang diajukan dua kader Partai Gerindra yakni Erman Safar dan Pandu Kesuma Dewangsa. Mereka juga meminta MK menetapkan batas usia capres dan cawapres, tetap 40 tahun atau memiliki pengalaman penyelenggara negara. (adtya)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...