x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Wagub Emil: Jangan Dibayar. Walimurid-Siswa, Saya Lindungi Sepenuhnya

Avatar bukti.id

Pendidikan

bukti.id,- Untuk kesekian kali, Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur (Jatim), Emil Elestianto Dardak, menegaskan jika pihak sekolah SMA Negeri dan SMK Negeri di Jatim tidak diijinkan meminta pungutan uang kepada orangtua/walimurid dengan alasan apapun.

“Sekali lagi saya sampaikan, sekolah SMA Negeri dan SMK Negeri di Jawa Timur, gratis. Tidak dipungut biaya. Karena semua sudah diatur dan dianggarkan dalam dana BOS (bantuan operasional sekolah.red),” tegas pria yang karib disapa Emil, kepada bukti.id dan LSM Topan RI, dalam sebuah kesempatan di Surabaya, baru-baru ini.

Tak hanya itu, keseriusan dan kegeraman Emil menyikapi sikap ‘bandel’ oknum pihak sekolah dan komite sekolah tersebut, dengan mengajak para orangtua/walimurid dan anak didik (siswa) agar tidak perlu membayar pungutan uang sekolah.

Biasanya pungutan uang yang diterapkan pihak sekolah itu, dibungkus dengan istilah sumbangan, iuran, infak, dan lain sebagainya. Lebih ‘seksi’ lagi pungutan dimaksud diembel-embeli kesepakatan antara komite sekolah dan orangtua/walimurid.

Bahkan, memerangi kebiasaan nakal tersebut, Emil mempertegas dengan kesanggupan dirinya untuk pasang badan.

“Kalau ada hal sejenis pungutan seperti itu, dibayar. Walimurid agar lebih berani untuk tidak membayar uang sekolah, sumbangan atau apapun itu. Saya yang akan memberi perlindungan penuh kepada walimurid dan siswa,” tukas mantan Bupati Trenggalek itu.

Suami Arumi Bachsin ini mengaku terbuka menerima laporan seluruh lapisan masyarakat terkait pungutan yang dilakukan semua sekolah negeri, dan akan menindak tegas – bersama dinas/instansi terkait di lingkup Pemprov Jatim – oknum tenaga pengajar dan kepala sekolah yang melakukan kesalahan, terutama terkait ulah mewajibkan praktek pungutan uang sekolah.

“Sanksinya, bisa dilakukan pemecatan terhadap pelaku. Untuk tindakan pidana diserahkan kepada pihak berwajib,” pungkas dia.

Seperti diketahui, sejumlah sekolah SMA Negeri dan SMK Negeri di Jatim, masih saja membandel mewajibkan pungutan uang kepada orangtua/ walimurid dengan menggunakan berbagai istilah sumbangan.

Penarikan iuran, sumbangan atau infak, yang indikasinya mengarah ke tindakan pungutan liar, diduga berlangsung di SMA Negeri 1 Wonoayu-Sidoarjo, SMA Negeri 1 Waru-Sidoarjo, dan SMK Negeri 12 Surabaya. Tidak tertutup kemungkinan kejadian sejenis juga terjadi sejumlah sekolah SMAN-SMKN di Jatim.

Baca juga:  https://bukti.id/baca-2729-keberatan-biaya-sumbangan-wali-murid-bingung-membayar

‘Tak sedikit sekolah SLTA sederajat di Jatim melakukan pungutan terlarang ini. Kami memiliki ‘daftar dosa’ sejumlah sekolah itu. Kami bakal menelusuri pembuktian indikasinya, jika benar terbukti akan kami laporkan ke dinas terkait,” ujar investigator LSM Topan RI, Sihol. (knis-kwan)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 18 Okt 2026 13:30 WIB | Peristiwa

BRIN Dorong Energi Terbarukan agar Kualitas Hasil Panen dan Tangkapan Ikan Optimal

BRIN dorong pemanfaatan energi terbarukan untuk mendukung proses pascapanen di sektor perkebunan dan perikanan. ...
Minggu, 18 Okt 2026 10:25 WIB | Peristiwa

Pelatihan Jurnalistik Batch#3. Kolab GMNI Surabaya Raya dan RLD Asah Nalar Kritis Berbasis Fakta

Pelatihan Jurnalistik Batch #3 kolaborasi DPC GMNI Surabaya Raya dan Rumah Literasi Digital di The Alana Hotel. ...
Minggu, 18 Okt 2026 08:15 WIB | Hukum

Kasus Korupsi Bupati Klaten. KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Rp934 Juta

Drama lanjutan OTT di Klaten, penyidik KPK sita sebuah tong biru yang berisi uang Rp934 juta. Uang hasil korupsi? ...
Minggu, 18 Okt 2026 05:10 WIB | Ekonomi

Pemkab Lamongan Yakin, 2026 Produksi Padi Melimpah

Pada 2026, Pemkab Lamongan yakin mampu menghasilkan produksi padi melampaui capaian tahun sebelumnya, mencapai sekitar 1,335 juta ton. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Dai Sejuta Mimbar. Kerja Bareng BRIN dan BPKH

BPKH dan BRIN 'lahirkan' Dai Sejuta Mimbar, yakni edukasi rencana haji dan dakwah pakai platform digital. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 15:10 WIB | Peristiwa

Awas, Jukir mBetik Bakal Disanksi. Pemkab Sidoarjo Seriusi Parkir Digital 

Oknum jukir nakal di Sidoarjo bakal disanksi, seiring penerapan parkir digital. ...