x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Mulai Hak Angket, Pansus Pemilu hingga Potensi Sengketa Pemilu

Avatar bukti.id

Pemilu

Jakarta – Proses pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 banyak menyisakan ‘pekerjaan’. Kondisi tersebut juga bakal dialami Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Karenanya, Bawaslu RI merespon sikap DPD RI membentuk pansus dugaan kecurangan Pemilu 2024, hingga hak angket di DPR RI. Namun Bawaslu mengaku, tidak bisa berkomentar panjang terkait hal tersebut.

"Kami nggak bisa komen mengenai angket, pansus dan lain-lain. Dalam beberapa case itu, kami hanya bisa menjelaskan, tidak pada titik mencampuri urusan, hak, dan kewenangan lembaga lain," aku Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam rilisnya, Kamis (7/3/2024).

Di satu sisi, Bagja buka suara, terkait peluang diskusi antara Bawaslu dengan DPD. Bagja mengatakan, Bawaslu siap jika DPD meminta penjelasan terkait kepemiluan.

"Tentu siap lah, tergantung juga, kalau ada rekap gimana? Nanti ditanya DPD. Kita ngawasi rekap yang sedang berjenjang ini atau menghadiri DPD?," ucap dia.

Sampai kini, dirinya mengaku, Bawaslu sedang fokus mengawasi rekapitulasi penghitungan suara yang sedang berlangsung. Proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 secara berjenjang itu, harus dikawal ketat sampai titik akhir.

"Kita memantau teman-teman yang sekarang lagi merekap di tingkat provinsi, masih ada yang di tingkat kabupaten/kota. Ada juga yang masih di tingkat kecamatan, ada satu dua yang bermasalah, padahal seharusnya udah selesai," ujar dia.

Terpisah, lebih jauh lagi, Bawaslu pun mulai bersiap menghadapi potensi sengketa pemilu 2024 di tingkat Mahkamah Konstitusi (MK). Anggota Bawaslu, Totok Hariyono, meminta jajaran Bawaslu daerah untuk mempersiapkan bahan keterangan tertulis demi menghadapi persidangan di MK. Mulai dari mencatat semua tahapan seperti kampanye, pungut hitung, dan rekapitulasi suara.

“Ketua dan PIC (person in charge) setiap tahapan bertugas untuk mengatur bahan-bahannya. Jadi ini mengingatkan di sela-sela kesibukan harus juga mengumpulkan bahan-bahan keterangan tertulis. Dan itu sudah dikompilasi sesuai dengan templat yang sudah diberikan," ujar Totok dalam keterangannya dikutip, Kamis (7/3/2024).

Totok bilang, bahan-bahan yang sudah disiapkan harus dipisahkan berdasarkan tahapan dan secara berjenjang. Mulai dari kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi. Tujuannya, untuk mempermudah dalam pencarian data dan merapikan saat sidang di MK. Totok juga mengingatkan Bawaslu daerah tetap setiap tahapan agar tidak terjadinya pergeseran suara baik antarpartai maupun sesama partai.

"Kita juga jangan terlibat dalam konspirasi untuk meloloskan atau tidak meloloskan dugaan pelanggaran. Karena ada data, Cuma karena ada konspirasi yang punya data ini dikeroyok oleh saksi-saksi lain,” tandas dia.

Diketahui, jangka waktu pengajuan permohonan ke MK untuk Pilpres 2024, paling lama tiga hari. Yakni, setelah pengumuman penetapan perolehan suara oleh KPU RI. Hal serupa juga berlaku untuk pengajuan permohonan sengketa pileg. Kemudian, MK akan melakukan penyelesaian sengketa pilpres dengan tenggat waktu 14 hari.

Sementara sengketa pemilihan legislatif (Pileg) memiliki jangka waktu 30 hari hingga sidang putusan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 413 ayat (1) disebutkan, penetapan hasil pilpres akan dilakukan secara nasional paling lambat 35 hari setelah hasil pemungutan suara. (har)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Sabtu, 17 Okt 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Dai Sejuta Mimbar. Kerja Bareng BRIN dan BPKH

BPKH dan BRIN 'lahirkan' Dai Sejuta Mimbar, yakni edukasi rencana haji dan dakwah pakai platform digital. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 15:10 WIB | Peristiwa

Awas, Jukir mBetik Bakal Disanksi. Pemkab Sidoarjo Seriusi Parkir DigitalĀ 

Oknum jukir nakal di Sidoarjo bakal disanksi, seiring penerapan parkir digital. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 14:42 WIB | Ekonomi

Petikemas Internasional TTL Melonjak 78,69 Persen, Tembus 389 Ribu TEUs

Arus petikemas internasional Terminal Teluk Lamong mencapai 389.682 TEUs hingga Agustus 2026, meningkat 78,69 persen secara tahunan. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 08:48 WIB | Pendidikan

Unibraw dan BRIN Ubah Limbah Pertanian Jadi Produk Kimia Bernilai Tambah

UB dan BRIN kolab kembangkan limbah pertanian jadi produk kimia. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 06:40 WIB | Peristiwa

Terminal Teluk Lamong Surabaya Raih Prestasi Internasional

Dalam ajang GPF Awards 2026 Singapura, anak perusahaan PT Pelindo Terminal Petikemas, PT Terminal Teluk Lamong sukses meraih dua penghargaan. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Bunda Jelita, Tak Sekedar Berburu Tren. TP PKK Surabaya Bakal Dampingi Keluarga Bumil Hingga Lahiran

Pemkot dan TP PKK Surabaya dampingi keluarga Bumil hingga lahiran lewat Bunda Jelita. ...