Jakarta – Dinyatakan tak lolos melenggang ke Gedung Parlemen RI, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di 18 provinsi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Melalui Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP, Achmad Baidowi alias Awiek, mengungkapkan gugatan tersebut dilakukan karena terdapat suara PPP yang diduga hilang di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS), sehingga suara PPP dalam rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hanya menembus angka 3,87 persen atau di bawah ambang batas (parliamentary threshold).
"Gugatannya cukup banyak, ada di 18 provinsi. Kalau tidak salah ada sekitar 30-an daerah pemilihan (dapil)," ujar dia, saat mengajukan gugatan di Gedung MK, Jakarta, Sabtu (23/3) malam.
Awiek menjelaskan gugatan PHPU didukung berbagai alat bukti yang menunjukkan suara PPP hilang di dapil-dapil tersebut, di antaranya di Provinsi Aceh, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Papua Tengah, serta Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Berbagai alat bukti dimaksud, ungkap Awiek, yakni terkait dengan data penghitungan internal PPP dibandingkan dengan hasil rekapitulasi suara KPU RI, berbagai bukti pemilu lainnya, serta peristiwa saat rekapitulasi suara.
Meski kehilangan suara PPP tidak banyak di setiap dapil, sebut Awiek, tetapi jika ditotal kehilangan suara PPP mencapai lebih dari 200 ribu lantaran terjadi hampir di setiap dapil yang dilaporkan.
Dari berbagai dapil yang dilaporkan, Awiek menilai salah satu hasil suara dapil yang paling merugikan PPP, yakni di Papua Pegunungan.
"Bahkan tadi ada caleg-nya sendiri yang datang, dia membawa C1 dia sebanyak lebih dari lima ribu, tetapi pada hasil rekapitulasi nasional itu tertulis hanya 200 sekian suara, gitu," ungkap dia.
Awiek meyakini jika sebenarnya suara yang diraih PPP pada Pileg 2024 melebihi ambang batas parlemen, yakni di atas empat persen atau sekitar enam juta suara. Karena itu, nantinya dalam persidangan, PPP juga akan menghadirkan saksi yang telah dipersiapkan partai serta yang diminta oleh MK.
Diketahui gugatan PPP terbagi dalam beberapa perkara, antara lain salah satunya terdaftar dengan nomor 68-01-17-01/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024.
Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PPP, Sandiaga Salahuddin Uno mengaku optimistis partainya lolos ke parlemen lewat mekanisme gugatan ke MK.
"Sekarang sudah masuk ke tahap MK dan kami menyakini suara kami yang sudah melebihi empat persen bisa dikembalikan MK," ujar Sandiaga, pada kegiatan perayaan titik kulminasi matahari dan Peringatan Hari Meteorologi Dunia ke-74 di Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Sabtu (23/03/2024).
Terkait kesiapan PPP dalam menghadapi gugatan di MK, Sandiaga menegaskan hal itu sepenuhnya akan dijawab pimpinan DPP PPP. Meski KPU RI menyatakan PPP untuk pertama kalinya dalam sejarah gagal melenggang ke parlemen, Sandiaga tetap mengapresiasi kinerja PPP Provinsi Sumatera Barat yang berhasil menambah kuota keterwakilan kader di DPRD tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
"Khusus di Sumatera Barat tingkat provinsi, kabupaten dan kota justru meningkat, tetapi sayangnya kita kehilangan kursi di DPR RI," tandas politisi yang juga Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif itu.
Selain upaya pengajuan gugatan ke MK, saat ini pimpinan DPP PPP juga sedang mengevaluasi kinerja Bappilu. Sandiaga mengaku mendapat pesan dari Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) PPP, Muhamad Mardiono, agar selalu memotivasi para kader setelah partai itu dinyatakan gagal mencapai ambang batas parlemen 4 persen.
Berdasarkan rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024, PPP meraup sebanyak 5.878.77 suara. Sementara suara tertinggi diraih PDI-Perjuangan sebanyak 25.387.279 suara. (ikhs)
Editor : heddyawan