x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Tinggalkan DPR, Menag Umumkan Pembatalan Jamaah Haji 2020

Avatar bukti.id

Komisi DPR

Jakarta, bukti – Reaksi sesal ditunjukkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily terhadap Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. Itu karena Menag Fachrul mengumumkan tidak adanya penyelenggaraan haji untuk WNI tahun 2020, tanpa menggelar rapat lebih dulu dengan Komisi VIII DPR RI.

"Untuk memastikan kelanjutan pelaksanaan haji tahun ini sebagaimana komitmen pada rapat kerja sebelumnya dan terkait dengan kebijakan strategis pelaksanaan haji harus berkonsultasi dengan DPR RI sebagaimana diatur UU Haji dan Umrah tahun 2019," ujar politisi Partai Golkar itu di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Mesi begitu, Ace mengakui, jika Menag Fachrul telah mengirimkan surat kepada Komisi VIII DPR untuk mengadakan rapat penyelenggaraan haji. Namun, DPR ketika itu masih reses. Hanya saja, sesuai ketentuan perundang-undangan, keputusan itu harus mendapatkan persetujuan dari Pimpinan DPR RI.

"Sampai saat ini belum ada surat persetujuan tersebut," tukas Ace.

Karena itu, wakil rakyat dari Dapil Jawa Barat II itu sangat menyesalkan tindakan Menag Fachrul Razi yang mengumukan keputusan pembatalan haji tahun ini, tanpa rapat dengan DPR RI.

"Kami menyesalkan atas sikap Menteri Agama yang mengumumkan kebijkan ini tanpa terlebih dahulu rapat dengan Komisi VIII," cetus Ace.

Di bagian lain, pemerintah melalui Menag Fachrul Razie mengumumkan keputusan dalam penyelenggaraan haji di tahun 1441 H atau 2020 Masehi. Menurut Menag Fachrul, pemerintah memutuskan untuk membatakalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi.

"Keputusan ini diambil dikarenakan Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara manapun, akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan Jemaat," tandas Menag Fahchrul dalam jumpa pers, Selasa (2/6/2020).

"Berdasarkan pernyataan tersebut pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah," tegas Menag Fachrul dan menambahkan, keputusan pembatakan ini sudah dipikirkan dan dipertimbangkan sebaik-baiknya dan telah dituangkan dalam surat keputusan menteri.

"Keputusan ini saya sampaikan melalui keputusan Menteri Agama Republik Indonesia tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada pembatalan ibadah haji tahun 1441 Hijriah atau tahun 2020 masehi," tandas Menag Fachrul. (hea)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 23 Agu 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Gempita HUT Kemerdekaan ke-81 RI di RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo

Warga RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo peringati HUT Kemerdekaan ke-81 RI dengan kegiatan sarat makna. ...
Minggu, 23 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Puluhan Jurnalis Adu Strategi agar Lawan Kalah Telak

ORADO Jatim gelar Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026. ...
Rabu, 19 Agu 2026 12:15 WIB | Ekonomi

Pemerintah Bakal Manjakan Perempuan Prasejahtera

Pemerintah bakal terbitkan pedoman pelaksanaan kredit perempuan prasejahtera dengan suku bunga flat sebesar 8 persen/tahun ...
Rabu, 19 Agu 2026 08:05 WIB | Peristiwa

Karnaval Kemerdekaan 2026. BRIN Pamer Inovasi Antariksa hingga Energi Lewat

BRIN turut meriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam acara “Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara". ...
Selasa, 18 Agu 2026 13:15 WIB | Peristiwa

Disdukcapil Surabaya Bakal Tertibkan Penghuni Kos Pakai Sistem Pelaporan

Disdukcapil Kota Surabaya siapkan sistem informasi untuk mendata dan melaporkan penghuni rumah kos. ...
Selasa, 18 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Pelayanan Perempuan dan Anak

Polresta Sidoarjo dapat kado istimewa dari Pemkab Sidoarjo saat HUT ke-81 Republik Indonesia. ...