Lamongan, bukti.id – Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur mengaku puas melihat hasil pembangunan Rumah Sakit (RS) Darurat Covid-19 Lamongan. Proyek bantuan pemerintah pusat tersebut dinilai sangat layak, dan memenuhi persyaratan sebagai rumah sakit khusus, untuk penanganan masyarakat yang terpapar virus Covid-19.
Secara keseluruhan bangunan hingga sejumlah ruangan dinilai bagus. Bahkan, terutama kamar perawatan yang tersedia dikatakan cukup istimewa. Kesiapannya juga sudah cukup bagus. Setidaknya, penilaian itu didasarkan setelah mereka meninjau ruangan observasi yang berkapasitas lima tempat tidur.
“Kita melihat sampling dari ruangan, untuk tempat lima pasien itu sangat istimewa. Baik sarana maupun bagaimana mekanisme penanganannya nanti,” kata anggota Komisi E DPRD Jatim, Kodrat Sunyoto yang turut dalam kunjungan kerja tersebut, Selasa (9/6/2020) siang.
Sehingga, komisi yang membidangi kesejateraan rakyat itu, juga menilai rumah sakit yang berlokasi di Jalan Kusuma Bangsa dekat RSUD Soegiri Lamongan tersebut siap dioperasionalkan. Karena seluruh perangkat sudah lengkap. Tinggal melengkapi fasilitas pendukung.
“Informasi dari pelaksana bangunan, rumah sakit darurat ini sudah siap semua. Tinggal mengisi tempat tidur dan peralatan yang diperlukan. Sepertinya memang sudah siap dioperasionalkan. Intinya, Komisi E sangat puas dengan kunjungan kali ini,” imbuh Kodrat, yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim itu.
Sebelumnya, rombongan anggota Komisi E DPRD Jatim melakukan monitoring penanganan Covid-19 di Kabupaten Lamongan. Mereka menyempatkan meminta data. Termasuk mengenai bantuan dari Provinsi Jatim, apakah sudah diterima apa belum.
“Data itu akan kita jadikan sebagai bahan rapat dengan dinas terkait. Terima kasih, data yang kita peroleh lengkap,” sambung Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Artono.
Kunjungan Kodrat beserta rombongan didampingi Bupati Fadeli, Wakil Bupati Kartika Hidayati dan Sekkab Yuhronur Efendi beserta pejabat terkait. (ron)
Editor : Redaksi