x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Karyawan Intertrend Utama Minta Advokasi Pemuda Pancasila

Avatar bukti.id

Peristiwa

Lamongan, bukti – Karyawan PT Intertrend Utama Lamongan, resah. Mereka menanyakan komitmen manajemen terkait janji perbaikan kinerja dan kesejahteraan yang pernah disuarakan karyawan. Meliputi, gaji dan tunjangan hari raya (THR) hingga jam kerja.

Manajemen pabrik kayu lapis di Jalan Babat-Jombang, Tegalrejo, Desa Dradah, Kecamatan Kedungpring, Lamongan itu, dinilai setengah hati dalam menjalankan kesepakatan bersama yang disepakati setelah diunjukrasa karyawan 20 Mei 2020.

Padahal, kesepakatan yang ditandatangani kedua pihak – manajemen dan perwakilan karyawan – juga dikuatkan tandatangan sejumlah saksi. Di antaranya, pihak Dinas Tenaga Kerja, Polsek dan Koramil setempat.

Menurut perwakilan karyawan, Dedy Sudarsono, memang perusahaan sudah memberikan slip gaji. Namun, pada slip gaji tidak mencantumkan rincian yang jelas. Sehingga, karyawan tidak mengetahui kepastian jumlah nominal gaji yang diterimanya.

“THR memang juga diberikan. Tapi, aturan tidak jelas bagi karyawan siapa saja yang berhak menerima. Meskipun ada THR, ternyata diberikan dengan cara dicicil,” katanya.

Lebih memprihatinkan lagi soal jam kerja, lanjut Dedy, memang perusahaan juga sudah melakukan perubahan jam kerja. Semula 12 jam, berkurang menjadi 10 jam. Tapi, meskipun turun dua jam, ternyata karyawan tetap ditarget bekerja dengan jumlah hasil produksi seperti saat bekerja 12 jam.

Karyawan serasa robot. Karena tidak ada hari libur. Libur hari raya idul fitri saja hanya dua hari. Setelah itu harus masuk kembali. Jika tidak mematuhi aturan, ancamannya pecat.

“Banyak karyawan di-PHK. Secara bersamaan bisa berjumlah ratusan. Tapi, anehnya dua tiga hari ada penerimaan karyawan baru. Jelas tenaga karyawan merasa lebih diperas lagi. Karena jam kerja dikurangi, tapi jumlah produksi yang dihasilkan tetap harus sama seperti sebelumnya,” keluh dia.

Masih banyak persoalan lain sangat merugikan karyawan, sambung Albadrun, karyawan lainnya.  Karyawan tidak terjamin keselamatannya. Karyawan juga tidak didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan.

Pernah ada karyawan mengalami kecelakaan kerja, hingga harus diamputasi tangannya. Dari perusahaan hanya mendapat ganti biaya amputasi. Selanjutnya tidak ada tambahan apapun.

“Kalaupun ada, pernah kartu BPJS dipakai untuk kepentingan berobat. Ternyata ditolak karena kartu BPJS tersebut isinya kosong,” ujarnya.

Keresahan karyawan PT Intertrend Utama semuanya ditumpahkan oleh sejumlah perwakilannya kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Lamongan, Jum’at (12/6/2020). Didampingi MPC Pemuda Pancasila Lamongan, ormas yang dimintai bantuan advokasi demi memperjuangkan nasibnya.

“Dari semua permasalahan yang sudah disebutkan, kami berharap Dinas Tenaga Kerja bisa menjembatani sekaligus menyelesaikan permasalahan karyawan ini,” kata Wakil Ketua I, Ahmad Umar Buang, merangkap sebagai Ketua Badan Penyuluhan Pembelaan Hukum MPC Pemuda Pancasila Lamongan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Lamongan, Hamdani Ashari menyatakan siap. Bahkan pihaknya segera memanggil semua pihak terkait. Tujuannya untuk membuka semua permasalahan yang ada.

“Apa motivasi perusahaan itu, nanti akan kita buka semua. Laporan ini akan kita tindak lanjuti. Ini hukumnya wajib. Fardlu ain. Dan saya minta tidak ada yang mendzolimi,” tandasnya.

Audensi MPC Pemuda Pancasila dengan Dinas Tenaga Kerja Lamongan terpaksa harus terputus. Diskusi yang dilakukan memancing suasana panas, hingga MPC Pemuda Pancasila Lamongan melakukan walk out. (ron)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...