x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Bawaslu Lanjutkan Pembentukan Panwaslu

Avatar bukti.id

Pemilu

Jakarta, bukti – Secara kelembagaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyatakan kesiapan untuk mengawasi Pilkada Serentak 2020 mendatang, dengan mematuhi standar protokol kesehatan yang lengkap. Bahkan, kelembagaan yang disusun tersebut sudah berbasis desa.

Melalui konferensi pers online di kanal Youtube Bawaslu RI, Ketua Bawaslu RI, Abhan menyatakan, jika pihaknya siap melanjutkan pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) untuk mengawasi Pilkada Serentak tahun ini.

"Jadi secara kelembagaan kami sudah siap sampai saat ini dengan di Desa. Cuma ada beberapa Desa dan kecamatan yang sempat tertunda karena pandemi ini," ungkap Abhan, di Jakarta, Senin (15/6/2020).

Abhan bilang, pihaknya akan terus melanjutkan tahapan pembentukan Panwaslu Kecamatan (Panwascam) yang tertunda, seperti di empat kecamatan yang belum terbentuk, yaitu dua kecamatan di Provinsi Kalimantan Tengah dan masing-masing satu kecamatan di Provinsi Sulawesi Utara dan Sumatera Utara.

Bawaslu RI, imbuh dia, juga membutuhkan satu lagi kelembagaan Pengawas selain Panwascam dan Panwaslu Desa/Kelurahan, yaitu Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

"Tapi memang saatnya nanti, (pembentukan Pengawas TPS) pada 23 hari sebelum hari pemungutan, baru dibentuk Pengawas TPS. Karena memang masa kerja Pengawas TPS itu hanya satu bulan, 23 hari sebelum pemungutan dan tujuh hari setelah pemungutan," jelas dia.

Untuk diketahui, sejak 6 November hingga 18 Desember 2019 Bawaslu telah membentuk sekitar 12.715 Panwascam. Namun, karena pandemi Covid-19, Bawaslu menonaktifkan ribuan Panwascam yang terbentuk. Hal yang sama juga dialami sebanyak 39.595 Panwas Kelurahan/Desa yang telah dibentuk sejak 10 Februari hingga 12 Maret 2020.

Terkait hal itu, anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar menyatakan, pihaknya segera melanjutkan pembentukan Panwascam dan Panwaslu Kelurahan/Desa di 27 Desa di tiga provinsi, yang tertunda karena pandemi Covid-19.

Seiring dengan penyesuaian protokol Kesehatan Covid-19, Fritz memastikan, Bawaslu bakal melakukan pemantauan terhadap Bawaslu Kabupaten/Kota, yang mendapatkan kesulitan dalam proses pengaktifan Panwascam dan Panwaslu Desa/Kelurahan.

“Dalam pelaksanaan proses pengaktifan Panwas Ad Hoc itu, Bawaslu akan tetap berjalan sesuai protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Kami akan lakukan bimbingan teknis secara daring, atau video tutorial dan tatap muka. Ini diharapkan menjadi pengembangan kapasitas bagi Panwascam, Panwas Kelurahan/Desa dan Pengawas TPS di tengah pandemi Covid-19," pungkas dia. (pras)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Sabtu, 17 Okt 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Dai Sejuta Mimbar. Kerja Bareng BRIN dan BPKH

BPKH dan BRIN 'lahirkan' Dai Sejuta Mimbar, yakni edukasi rencana haji dan dakwah pakai platform digital. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 15:10 WIB | Peristiwa

Awas, Jukir mBetik Bakal Disanksi. Pemkab Sidoarjo Seriusi Parkir DigitalĀ 

Oknum jukir nakal di Sidoarjo bakal disanksi, seiring penerapan parkir digital. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 14:42 WIB | Ekonomi

Petikemas Internasional TTL Melonjak 78,69 Persen, Tembus 389 Ribu TEUs

Arus petikemas internasional Terminal Teluk Lamong mencapai 389.682 TEUs hingga Agustus 2026, meningkat 78,69 persen secara tahunan. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 08:48 WIB | Pendidikan

Unibraw dan BRIN Ubah Limbah Pertanian Jadi Produk Kimia Bernilai Tambah

UB dan BRIN kolab kembangkan limbah pertanian jadi produk kimia. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 06:40 WIB | Peristiwa

Terminal Teluk Lamong Surabaya Raih Prestasi Internasional

Dalam ajang GPF Awards 2026 Singapura, anak perusahaan PT Pelindo Terminal Petikemas, PT Terminal Teluk Lamong sukses meraih dua penghargaan. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Bunda Jelita, Tak Sekedar Berburu Tren. TP PKK Surabaya Bakal Dampingi Keluarga Bumil Hingga Lahiran

Pemkot dan TP PKK Surabaya dampingi keluarga Bumil hingga lahiran lewat Bunda Jelita. ...