Lamongan, bukti.id – Masih saja ada orang menolak aturan protokol kesehatan untuk perlakuan jenazah terkait Covid-19 oleh medis. Kali ini terjadi di Lamongan.
Sejumlah warga menggeruduk Rumah Sakit Isolasi dan Observasi Covid-19 Lamongan karena menolak jenazah kerabatnya yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang hendak ditangani sesuai aturan protokoler kesehatan, Sabtu (11/7/2020)
Adalah pasien A (49), warga Kecamatan Sarirejo. Ketika jenazahnya hendak disucikan atau dimandikan oleh tenaga medis tiba-tiba kerabatnya menolak. Inginnya disucikan layaknya orang meninggal selama ini.
Kedatangan kerabat korban ini sempat menghebohkan suasana rumah sakit bantuan APBN tersebut. Bahkan, mereka sempat bersitegang dengan petugas. Tak pelak, kewatir trrjadi hal yang tidakndiinginkan pihak sumah sakit terpaksa harus mengundang Polres dan Kodim 0812 Lamongan.
Dalam sekejapbpuluhan petugas tiba di lokasi dan segera melqkukqn penjagaan ketat. Semua ointu masuk dijaga, sekalipun lorong tembus ke lokasi kamar jenazah.
Tapi, ketegangan tidak berlangsung lama. Pihak keluarga diajak berunding dan diberi pemahaman pihak menejemen rumah sakit. Hasilnya, keluarga bisa menerima dan memperbolehkan A untuk dimandikan petugas medis.
“Alhamdulillah setelah keluarganya diberi pengarahan akhirnya menerima dan pasrah kepada kita. Pihak keluarga ada yang kita perbolehkan menyaksikan pamularan atau prosea pemanganan jenazah. Mulai dimandikan dan selanjutnya, '' kata Wadir Bidang Umum RS Soegiri, dr Tulus Purwanto.
Sementara Humas RSUD dr Soegiri Lamongan Budi menambahkan, saat penanganan jenazah, kelyarga korban dannpetugas tetap mematuhi atiran protokoler kesehatan. ''Semua APD saat memandikan maupun pemakaman,” jelasnya. (ron)
Editor : Redaksi