x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

NasDem Keluarkan 206 Rekom Tanpa Mahar, Target 80% Kemenangan Kader

Avatar bukti.id
bukti.id
Selasa, 21 Jul 2020 23:19 WIB
Kabar Partai
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id - DPP Partai NasDem telah menyerahkan 206 surat –menyisakan 64- rekomendasi untuk para pasangan calon kepala daerah di Pilkada serentak 2020. NasDem memastikan, seluruh rekom yang dikeluarkan kepada paslon tanpa embel-embel mahar.

Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate mengatakan, dari total 206 calon yang sudah direkom, 137 merupakan kader internal partai. Sementara 64 rekomendasi masih dalam proses.

"Surat rekomendasi telah dikeluarkan sebanyak 206 wilayah (76 persen) dan masih dalam proses sebanyak 64 wilayah (24 persen). Terdapat dukungan kepada 137 kader calon kepala daerah," kata Johnny membacakan hasil rapat pleno partai, di Kampus Akademi Bela Negara Partai NasDem, Jalan Pancoran Timur, Jakarta, Selasa (21/7/2020).

Sayangnya, Johnny tak merinci nama-nama kandidat dan daerah yang sudah mendapatkan rekom.

Namun Johnny memastikan, seluruh calon yang mendapatkan rekom sesuai dengan mekanisme partai tanpa permintaan mahar apapun. Seluruh kandidat yang didukung NasDem, lanjut Johnny, murni berdasar hasil survei elektabilitas dan popularitas calon di daerah.

"Partai NasDem akan tetap mengedepankan politik tanpa mahar dan memenangkan Pilkada 2020 dengan pendekatan ilmiah, survei elektabilitas dan pendampingan konsultasi politik," tandas Johnny. Ia menambahkan, komitmen menjalankan politik bersih itu merupakan upaya NasDem untuk mendorong terciptanya demokrasi yang berkualitas.

Dari 137 kader NasDem yang ikut berkompetisi di pilkada serentak 9 Desember 2020, partai pimpinan Surya Paloh ini mematok target 80% kemenangan. Sejauh ini, NasDem sudah membangun koalisi dengan 14 partai di berbagai daerah.

"Koalisi sebagai wujud semangat kegotong-royongan politik juga untuk memudahkan pencapaian target 80% kemenangan atau sekitar 110 daerah pemilihan. Ada beberapa wilayah yang kader-kader unggulan NasDem," tutur Johnny. (ara)

Editor : Tudji

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 07 Mei 2024 04:08 WIB | Hukum
KPK resmi tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor atas dugaan kasus pemotongan insentif ASN Pemkab Sidoarjo. ...
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...