Jember, bukti.id – Bupati Jember Faida dipecat atau dimakzulkan. Alasannya, Bupati Faida dianggap sudah melakukan “dosa besar” karena melanggar sumpah dan janji jabatannya. Pemakzulan itu resmi disampaikan oleh semua fraksi melalui sidang paripurna DPRD Kabupaten Jember, Rabu (22/7/2020).
Bupati Faida tampak santai menanggapi upaya pemakzulan terhadap dirinya. Reaksi itu ditunjukkan dalam sebuah tayangan televisi swasta, Kamis (23/7/2020). Faida mengaku, dirinya akan tetap fokus bekerja seperti biasa di sisa beberapa bulan.
"Kami mempersilahkan dewan melaksanakan hak tersebut, kami tunggu proses selanjutnya. Saya konsentrasi melanjutkan tugas, suatu amanat dari masyarakat Jember dan proses pilkada selanjutnya. Kami sebagai incumbent maju melalui jalur independen," kata Faida.
Baca: Bupati Dipecat, Pertama Dalam Sejarah Jember https://bukti.id/baca-770-pertama-dalam-sejarah-jember-dprd-pecat-bupati
Tak hanya itu. Bupati Faida juga tetap optimis melanjutkan pencalonannya bersama Dwi Arya Nugraha Oktavianto di Pilkada 2020 nanti. Hanya saja, tidak melalui jalur partai politik seperti sebelumnya. Tapi jalur perseorangan atau independen.
Bupati perempuan pertama di Jember itu meyakini jika kepemimpinannya masih dibutuhkan warga. Terlebih, syarat 146.687 dukungan yang dikantongi telah dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh KPU Jember.
Sebelumnya, Faida sempat mengikuti penjaringan bakal calon bupati Jember di PDIP. Namun belakangan, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Jember menyatakan tidak lagi mendukung Bupati Faida sebagai petahana.
Alasannya, Faida seringkali menunjukkan sikap anti partai. Juga dianggap secara terang-terangan tidak menghargai lembaga DPRD, sebagai lembaga wakil rakyat. (aaw)
Editor : Tudji