x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

6 Bulan, Bupati Jember Tak Digaji

Avatar bukti.id

Pemerintahan

Jember, bukti.id – Akibat terlambat memproses pembentukan Raperda Kabupaten Jember tentang APBD Jember tahun anggaran 2020, Bupati Jember Faida mendapat sanksi dari Gubernur Jatim. Sanksi administratif itu berupa tak menerima hak keuangannya selama enam bulan.

Sanksi dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tertuang dalam surat nomor 700/1713/060/2020 tentang penjatuhan sanksi administratif kepada Bupati Jember. Keputusan tersebut ditandatangani Khofifah pada 2 September 2020.

“Hak-hak keuangan tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lainnya,” kata Khofifah dalam surat tersebut.

Hak lainnya yang tidak diberikan, yaitu honorarium, biaya penunjang operasional, dan hak-hak keuangan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.

Sementara Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, Selasa (8/9/2020), membernarkan adanya surat tersebut.  “Kami sudah menerima surat keputusan gubernur tersebut,” kata Itqon.

Sementara Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menambahkan, masalah APBD Kabupaten Jember tahun 2020 sudah mempunyai jawaban dengan keluarnya sanksi dari Gubernur. Dengan begitu, kata Ahmad Halim, warga sudah tidak perlu berpolemik siapa yang salah dan siapa yang benar. Artinya, warga sudah tau siapa yang paling bertanggung jawab terkait kesalahan APBD 2020.

Sebelumnya diberitakan, pembahasan APBD Jember tertunda karena rekomendasi Mendagri terkait struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) Jember belum ditindaklanjuti Bupati Jember Faida. DPRD Jember tidak berani membahas karena perintah Mendagri tersebut belum dilakukan oleh Bupati Jember. (war)

Editor : W Aries

Artikel Terbaru
Minggu, 23 Agu 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Gempita HUT Kemerdekaan ke-81 RI di RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo

Warga RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo peringati HUT Kemerdekaan ke-81 RI dengan kegiatan sarat makna. ...
Minggu, 23 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Puluhan Jurnalis Adu Strategi agar Lawan Kalah Telak

ORADO Jatim gelar Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026. ...
Rabu, 19 Agu 2026 12:15 WIB | Ekonomi

Pemerintah Bakal Manjakan Perempuan Prasejahtera

Pemerintah bakal terbitkan pedoman pelaksanaan kredit perempuan prasejahtera dengan suku bunga flat sebesar 8 persen/tahun ...
Rabu, 19 Agu 2026 08:05 WIB | Peristiwa

Karnaval Kemerdekaan 2026. BRIN Pamer Inovasi Antariksa hingga Energi Lewat

BRIN turut meriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam acara “Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara". ...
Selasa, 18 Agu 2026 13:15 WIB | Peristiwa

Disdukcapil Surabaya Bakal Tertibkan Penghuni Kos Pakai Sistem Pelaporan

Disdukcapil Kota Surabaya siapkan sistem informasi untuk mendata dan melaporkan penghuni rumah kos. ...
Selasa, 18 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Pelayanan Perempuan dan Anak

Polresta Sidoarjo dapat kado istimewa dari Pemkab Sidoarjo saat HUT ke-81 Republik Indonesia. ...