x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Dinas Peternakan Lamongan Sidak Perdagangan Hewan Kurban

Avatar bukti.id

Pemerintahan

Lamongan, bukti.id - Dinas Peternakan Lamongan tidak hanya peduli kesehatan fisik hewan kurban di Hari Raya Idul Adha, tetapi lebih mementingkan soal umur hewan tersebut. Karena, apa artinya secara fisik dinyatakan sehat, tapi secara umur ternyata tidak memenuhi ketentuan sebagai hewan kurban.

Sesuai ketentuan, herwan kurban harus sudah powel. Semisal kalau powel gigi belum ada, berarti belum memenuhi syarat ketentuan umur.

“Selama ini, dari beberapa tempat yang kita kunjungi tidak kita temukan hewan yang tidak sehat diperjualbelikan di pasar. Ya hanya itu tadi, ada beberapa hewan yang kita temukan belum memenuhi ketentuan umur,” kata Kepala Dinas Peternakan Lamongan Sukriyah, Rabu (29/7/2020).

Sukriyah, saat memimpin sidak di Pasar Hewan Sidoharjo, Kecamatan Lamongan, lebih jauh menerangkan, hari raya kurban di era pandemi Covid-19 pastinya tetap harus memenuhi protokoler kesehatan.

Mulai dari perdagangan, penjual dan pembeli hingga pada pemotongan hewan kurban, semuanya sudah diatur sesuai surat edaran dirjen peternakan. Terutama bagi rumah pemotongan hewan (RPH), harus memiliki surat izin dari Dinas Peternakan.

“Tujuannya, agar penjual dan pembeli sehat, yang memotong juga sehat dan daging yang dikonsumsi nantinya juga sehat,” jelasnya.

Adapun terkait pemotongan hewan kurban, Dinas Peternakan juga sudah menyediakan RPH khusus pemotongan hewan kurban. “Kita sudah menyediakan RPH beberapa titik di Lamongan. Sebelumnya juga sudah disosialisasikan lewat ta'mir masjid. Bahwa, tempat pemotongan harus berizin. Dan dalam surat izin itu sudah dilampiri keharusan mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya. (ron)

Editor : W Aries

Artikel Terbaru
Selasa, 28 Jul 2026 02:00 WIB | Hukum

JPU Tuntut Direktur CV Sukses Gemilang Engineering Sugianto 32 Bulan Penjara

Akibat ulah nakalnya, Sugianto dituntut JPU 32 bulan penjara. ...
Selasa, 28 Jul 2026 01:37 WIB | Hukum

Kasus Dugaan Penipuan Investasi. Salim Himawan Keukeuh Sebut Dia Bukan Marketing atau Agen

Sidang perkara dugaan penipuan investasi, saksi korban, Salim keukeuh sebut dia bukan marketing atau agen. ...
Sabtu, 25 Jul 2026 07:24 WIB | Peristiwa

Hubungan Intim LSL Pemicu Tertinggi Kasus HIV-AIDS di Sidoarjo

Dinkes Sidoarjo bantah berita ada 522 pelajar terpapar HIV/AIDS di daerahnya. ...
Sabtu, 25 Jul 2026 05:27 WIB | Hukum

Dimas Dwi Hermawan & Rudik Harmoko Jadi Terdakwa Gegara Solar Subsidi

Salahgunakan pembelian BBM solar subsidi, Dimas dan Rudik jadi terdakwa. ...
Selasa, 21 Jul 2026 05:45 WIB | Hukum

Jual Kosmetik asal Cina Tanpa Izin BPOM, Sidang Jefry Berlanjut

Sidang perkara penjualan obat tanpa ijin edar BPOM, dengan terdakwa Jefry tetap berlanjut. ...
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...