x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Kasus Perusakan di Desa Mojodadi, Kecamatan Kedungpring

Avatar bukti.id
bukti.id
Rabu, 26 Agu 2020 09:10 WIB
Peristiwa
bukti.id leaderboard

Lamongan, bukti.id –

Polres Lamongan sudah mengantungi nama pelaku aksi perusakan rumah dan sejumlah kendaraan bermotor, yang terjadi di Desa Mojodadi, Kecamatan Kedungpring Lamongan. Hanya, siapa nama dan asal orang yang diidentifikasi itu masih dirahasiakan.

Alasannya, polisi tidak mau gegabah. Perlu penyelidikan mendalam sekaligus mendapatkan keterangan saksi secara pasti serta barang bukti yang akan dijadikan penguat untuk menangkap orang yang diduga sebagai pelaku.

“Pastinya, kita terus melakukan pengembangan penyelidikan. Dalam waktu dekat mudah-mudahan tersngka bisa ditangkap,” tutur sumber petugas Polres Lamongan, Selasa (25/8/2020) malam.

Diketahui, warga Dusun Mojorembung, Desa Mojodadi, Kecamatan Kedungpring digegerkan dengan aksi perusakan yang dilakukan sekelompok pemuda terhadap rumah dan sejumlah kendaraan bermotor milik warga setempat, Senin (24/8/2020) malam.

Terinci, sebuah  rumah milik Ninih (70), dan kantor balai desa kaca jendela pecah akibat lemparan batu, enam sepeda motor dirusak serta satu sepeda pancal juga menjadi korban kebrutalan pelaku yang diketahui berkendaraan iring-iringan sepeda motor tersebut.

Informasi di tempat kejadian perkara (TKP) menyebutkan, kejadian berawal sekitar pukul 20.45. Sejumlah pemuda iring-iringan berkendaraan motor melaju dari arah selatan. Sesampainya di TKP, mereka berhenti dan melakukan perusakan rumah dan sepeda motor. Usai beraksi mereka tarik gas untuk memercepat laju motor meninggalkan lokasi.

“Karena warga setempat sudah pada keluar, Dimungkinkan pelaku takut dan melarikan diri,” ujar warga.

Informasi kejadian itu spontan mengundang petugas keamanan. Anggota polsek dan koramil kecamatan setempat seegera ke TKP untuk menggali informasi dan mengamankan barang bukti

Kapolres Lamogan AKBP Harun dalam waktu singkat juga sudah dating ke TKP. Dia didampingi sejumlah anggotanya segera turut mengamankan sekaligus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi.  Masyarakat diminta juga memercayakan kasus tersebut kepada polisi untuk melakukan penyelidikan.

“Pastinya polisi akan melakukan penyelidikan. Kita juga sudah  mengamankan alat bukti berupa batu yang diduga dipakai pelaku untuk melakukan perusakan,” tandasnya. (ron) 

 

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...
Minggu, 21 Apr 2024 19:32 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim gelar halal bihalal dihadiri sejumlah seniman dan budayawan. ...