Pilwali Surabaya, Lurah dan Camat Harus Netral

bukti.id
Ghofar Ismail.

Surabaya, bukti.id – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya 9 Desember 2020, DPRD Kota Surabaya menegaskan jika Lurah dan Camat harus bersikap netral. Lurah dan Camat yang jadi ujung tombak pemerintahan, tidak terkooptasi oleh salah satu pasangan calon tertentu.

Disampaikan anggota Komisi A DPRD Surabaya Ghofar Ismail, Lurah dan Camat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus tegak lurus jangan pro kiri atau kanan kepada salah satu calon wali kota, yang ikut kontestasi Pilkada Kota Surabaya. “Komisi A tekankan agar Lurah dan Camat netral, dalam Pilwali Surabaya 09 Desember nanti,” ujar Ghofar kepada wartawan di gedung dewan Surabaya, Sabtu (12/9/2020).

Baca juga: Pilkada Serentak 2024. Kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Diteken

Ia menjelaskan, saat ini DPRD Kota Surabaya sedang membahas Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Tahun 2020, dimana ada pengajuan dari Pemkot Surabaya agar dana Kelurahan sebagian dihibahkan untuk kegiatan Kampung Tangguh di Surabaya. Nah dana hibah Kampung Tangguh ini, jelas Ghofar Ismail, jika tidak diawasi secara seksama dikhawatirkan disalahgunakan untuk kepentingan Pilwali Surabaya.

Dalam PAK, terang Ghofar Ismail, ada pengajuan kegiatan dana Kelurahan maupun kegiatan Musrenbang dan ini sebenarnya sama semua yaitu, dana Kelurahan yang sebenarnya diambil dari kegiatan SAPRAS (Sarana dan Prasarana). Misalnya, ujar politisi PAN Kota Surabaya ini, soal permakanan, komputer, terob, dan lain-lain, nah ini nanti akan ada tim APBD untuk bagaimana cara pengelolaan anggaran SAPRAS tersebut.

Baca juga: Nggak Ada Wacana Tunda Pilkada Serentak 2024

“Karena apa, kita sudah mengingatkan kepada Lurah dan Camat agar berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan dana PAK atau APBD di tahun 2020, karena berkaitan ada Pilkada Kota Surabaya, jadi sangat rawan diselewengkan untuk kepentingan politik calon tertentu,” tegas Ghofar Ismail.

Berkaitan dana untuk operasional Kampung Tangguh, terang Ghofar Ismail, nanti akan ada dana stimulan sekitar Rp5 juta per RW se Surabaya. Anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan Kampung Tangguh, tidak ada hubungannya dengan dana SAPRAS dan hibah atau dana Kelurahan.

Baca juga: Bagja Berkelit. Itu Bahan Diskusi Tertutup dan Terbatas

“Dana Rp5 juta per RW itu murni untuk kegiatan Kampung Tangguh. Jadi kami ingatkan dana tersebut jangan disalahgunakan untuk kepentingan Pilwali Surabay,” ungkapnya. (war)

Editor : W Aries

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru