Kasus Covid Meningkat, Muktamar Ke-34 NU Ditunda

bukti.id

Jakarta, bukti.id – Secara resmi Nahdlatul Ulama (NU) menunda pelaksanaan Muktamar ke-34 NU di Lampung, yang rencananya dilaksanakan pada Oktober 2020. Sebagai gantinya, perhelatan akbar tersebut digelar Oktober tahun depan.

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menegaskan, agenda penundaan pelaksanaan Muktamar ke-34 NU tersebut merupakan respons atas meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia.

Baca juga: Beda Penghitungan Menentukan Kapan Awal Ramadan 1445H

“Menetapkan, pertama, menunda pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama yang sedianya dilaksanakan di Lampung pada Oktober 2020 menjadi Oktober 2021,” seperti bunyi Keputusan Konferensi Besar (Konbes) NU 2020 tentang Pelaksanaan Muktamar ke-34 NU.

Keputusan penundaan akibat pandemi Covid-19 yang angka kasusnya semakin meningkat setiap hari itu, disepakati oleh seluruh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), lembaga dan badan otonom dalam Konferensi Besar NU (Konbes NU) 2020, Rabu (23/9/2020) secara daring.

Namun jika pada Oktober 2021 nanti kondisi pandemi Covid-19 masih tinggi, Konbes NU memutuskan menggelar pelaksanaan Muktamar setelah pandemi terkendali berdasarkan penetapan pemerintah.

“Apabila diktum pertama tidak dapat dilaksanakan, maka Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama akan dilaksanakan setelah pandemi Covid-19 terkendali berdasarkan penetapan pemerintah,” lanjut bunyi keputusan tersebut.

Baca juga: Kiai Marzuki: Tetap Hormati Keputusan PBNU

Konbes NU 2020 juga menghasilkan keputusan terkait masa khidmah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama hasil Muktamar ke-33 NU yang berlaku sampai dengan demisioner dalam Muktamar ke-34 NU. Dengan kata lain, masa jabatan kepengurusan PBNU di bawah kepemimpinan KH Said Aqil Siroj berlaku sampai pelaksanaan Muktamar ke-34 NU.

Keputusan itu mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni 5 Safar 1442 H yang bertepatan tanggal 23 September 2020. Hal-hal yang belum cukup diatur dalam keputusan ini akan diatur kemudian.

Kiai Said bilang, “Penyebaran Covid-19 di Indonesia telah mencapai level mengkhawatirkan. Untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19, pemerintah juga telah merekomendasikan penundaan acara yang berpotensi memunculkan kerumunan massa dalam jumlah besar.

Baca juga: Teka-teki Pemberhentian Kiai Marzuki dari Ketua PWNU Jatim

Kegiatan Konbes NU 2020 diawali dengan pidato iftitah Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar yang mengutarakan pentingnya merenungi hikmah pandemi Covid-19 yang memilukan.

Dalam kesempatan ini, Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin juga turut memberikan sambutan dan arahan terkait perkembangan situasi nasional. (hea)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru