Jakarta, bukti.id – Pilkada Serentak 2020 akan diikuti 270 daerah di Indonesia, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Pelaksanaannya pada 9 Desember 2020 tentu diharapkan aman. Untuk itu, DPR RI mendesak jajaran Polri untuk tetap bisa menjaga keamaan di Pilkada ini.
Sikap Polri pun dituntut untuk tetap bisa menjaga netralitasnya di Pilkada serentak ini. Polri harus tetap bekerja secara profesional dan berintegritas.
Baca juga: Tuntas Digelar, Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 Gelombang Kedua
Demikian salah satu poin kesimpulan Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis yang diselenggarakan secara virtual dan secara fisik di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Rapat ini dipimpin langsung Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery. Banyak isu penting disampaikan para anggota Komisi III kepada Kapolri. Namun, isu Pilkada sangat krusial, karena akan digelar saat pandemi virus Corona belum selesai dan ancaman konflik sosial di daerah yang kerap muncul.
Baca juga: Sengkarut RUU TNI. Rakyat Menilai Ada Draft Pasal Kontroversial
"Komisi III DPR RI meminta Kapolri untuk menjunjung tinggi netralitas dan menjaga integritas Polri dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2020 dan memberikan sanksi terhadap anggota Polri yang melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis yang mencoreng institusi Polri," kata Herman saat membacakan kesimpulan Raker.
Komisi III DPR RI, sambung politisi PDI Perjuangan ini, juga mendesak Polri agar melakukan audit atas program pengadaan IT di institusinya yang terkesan tumpang tindih atau duplikasi. Polri harus membentuk tim yang mampu mengaudit pengadaan tersebut secara baik.
Baca juga: Komitmen Dukung Program MBG. DPR RI Tekankan Pengawasan dan Transparansi
Di sisi lain, Komisi III DPR juga mendukung Polri mewujudkan Renstra 2020-2024 agar Polri tetap profesional, unggul, dan terpercaya. (war)
Editor : W Aries