x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Penjelasan Detail Puspom TNI Terkait Empat Prajurit Pelaku Teror Air Keras

Avatar bukti.id

Hukum

Kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus

Jakarta – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

Danpuspom TNI, Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto mengatakan, empat terduga pelaku saat ini telah ditangkap untuk dilakukan pendalaman.

Secara gamblang dan rinci pihak TNI memberi pernyataan mengenai penangkapan empat prajurit.

Dalam jumpa pers, Yusri menyampaikan keempat prajurit berasal dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI.

“Kami sampaikan bahwa keempat terduga pelaku ini semuanya anggota Denma BAIS TNI,” kata Yusri saat konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/3/2026).

Keempatnya disebut dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU). Mereka berinsial NDP, SL, BHW, dan ES.

Menurut keterangan Yusri, keempat tentara berpangkat mulai dari sersan dua (serda) hingga kapten.

Prajurit berinisial NDP memiliki pangkat Kapten. Prajurit inisial SL dan BHW berpangkat letnan satu (Lettu) dan prajurit inisial ES berpangkat Sersan Dua (Serda).

Yusri menegaskan, empat TNI tersebut selanjutnya akan ditahan di Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

“Nanti untuk terkait tempat penahanannya, kita akan melakukan penahanan dititipkan di Pemdam Jaya. Di sana ada tahanan super security maksimum, nanti akan kita titipkan di sana,” tandas dia.

Yusri bilang, para prajurit saat ini dijerat dengan Pasal 467 KUHP baru tentang penganiayaan berencana. Hukumannya kurungan penjara mulai dari 4 hingga 7 tahun.

“Sementara kita menerapkan Pasal 467 KUHP Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023. Di situ ada ayat 1, ayat 2, di mana ancaman hukumannya juga sudah tertuang di situ. Ada yang 4 tahun, ada yang 7 tahun,” urai dia.

Jerat pasal ini bertentangan dengan sikap Koalisi sipil termasuk KontraS. Koalisi sipil menilai teror penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus adalah percobaan pembunuhan berencana.

Yusri membeberkan, peran empat prajurit ini. Diterangkan, dua prajurit diduga bertindak sebagai eksekutor, sedang dua lainnya hingga kini masih didalami.

“Kalau dari hasil CCTV kan ada dua orang nih yang melakukan. Nah, yang dua lagi di mana dan sebagai apa nanti. Kan masih kita dalami,” ucap dia.

Sebagai pengingat, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada Kamis (12/3) malam.

Serangan itu mengakibatkan luka pada bagian tangan dan kaki Andrie serta gangguan pada penglihatan. Hasil pemeriksaan medis menyatakan Andrie mengalami luka bakar 24 persen.

Presiden Prabowo Subianto pun memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas kasus ini.

Pada Rabu (18/3/2026), polisi menyampaikan bahwa perlaku penyiram air keras terhadap Andrie diduga berjumlah lebih dari empat orang. Dua di antaranya diidentifikasi berinisial BHC dan MAK.

“Saat ini kami menduga bahwa dua orang yang tadi kami tunjukkan tersebut dari Satu Data Polri ini, satu inisial BHC, dua inisial MAK. Namun demikian dari hasil penyelidikan kami ini tidak menutup kemungkinan juga pelaku diduga lebih dari empat,” papar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, kepada jurnalis. (hari)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Senin, 02 Nov 2026 15:15 WIB | Peristiwa

BRIN Minta Petani Waspadai Begomovirus yang Bisa Ancam Produksi Sayuran

BRIN ingatkan petani Indonesia meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman Begomovirus, yang berpotensi mengganggu produksi hortikultura. ...
Senin, 02 Nov 2026 09:30 WIB | Peristiwa

Malang Autism Center. 11 Tahun Sahabat Bagi Anak Autisme melalui OTA

Selama 11 tahun Malang Autism Center kian memperkuat komitmen memberikan layanan terapi dan pendampingan bagi anak dengan autisme.  ...
Senin, 02 Nov 2026 07:05 WIB | Hukum

Kejati Jatim Dalami Fakta Persidangan Dugaan Pungli Perizinan Dinas ESDM

Kejati Jatim tegaskan komitmen tangani dugaan pungli ESDM Jatim secara profesional objektif, dan transparan.  ...
Senin, 02 Nov 2026 06:31 WIB | Peristiwa

AXIS Nation Cup. Laga Para Juara, Lahirkan Bibit Atlet Futsal Nasional

Melalui kompetisi ANC, AXIS dan FFI membuka peluang bagi atlet futsal berpotensi di jenjang lebih tinggi. ...
Jumat, 30 Okt 2026 10:30 WIB | Ekonomi

BRIN Gandeng BNI Ventures. Bantu UMKM dan Startup Berbasis Riset Tembus Pasar Komersial

BRIN kolaborasi dengan BNI Ventures ajak UMKM dan startup berbasis riset tembus pasar komersial. ...
Jumat, 30 Okt 2026 08:10 WIB | Hukum

PMII Desak Polda Jatim Tindak Tegas Pelaku Pengeroyokan di Kawasan PIER

PMII desak Polda Jatim tindak tegas pelaku pengeroyokan di Kawasan PIER. ...