Mendesak, Revisi UU ITE

bukti.id

Jakarta, bukti.id – Melalui akun twitternya @MardaniAliSera, legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mendesak Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) segera direvisi.

"Semestinya Presiden Joko Widodo @jokowi melihat kenyataannya bahwa masyarakat semakin takut dalam berpendapat. Apalagi menyampaikan kritik kepada pemerintah," cuit Mardani di akun twitternya, Jumat (12/2/2021). 

Baca juga: Pentolan Partai Demokrat Bertandang ke Hambalang Jumpa Prabowo

"Perlu ada revisi UU ITE karena banyak pasal karet yang membuat masyarakat takut menyampaikan kritik," imbuh anggota Komisi II DPR itu.

Karena itu, dia mendorong supaya adanya revisi UU ITE, mengingat banyak pasal karet yang membuat masyarakat takut mengungkapkan kritikannya.

“Ini jadi alarm bagi kesehatan demokrasi Indonesia. Jika serius ayo lakukan revisi UU ITE khususnya pasal 27, 28 dan pasal 45. Yang sering jadi landasan pasal karet,” cetusnya.

Senada dengan diungkapkan legislator Partai Demokrat (PD) Herman Khaeron.

Baca juga: Selangkah Lagi, Anies Umumkan Cawapres

"UU ITE No 11 Tahun 2008 adalah produk Era Presiden SBY, tetapi tidak pernah digunakan untuk gebuk rakyat, ruang kebebasan berpendapat terbuka lebar, dan demokrasi ditegakan. Yang diubah bukan undang-undangnya," urai Herman.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta masyarakat aktif untuk melaporkan jika adanya maladministrasi. Sehingga masyarakat biasa kiritis terhadap pelayanan publik ini.

“Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik masukan ataupun potensi maladministrasi,” kata Presiden Jokowi.

Baca juga: Hadapi Pemilu 2024, Sepakat Jaga Stabilitas Politik Nasional

Jokowi tidak ingin pelayanan publik malah menyusahkan masyarakat. Pelayanan publik yang bersifat kaku dan menyusahkan masyarakat ini harus bisa diubah.

“Kita juga punya kerja besar untuk mengubah model pelayanan birokrasi yang selama ini kaku, terjebak pada hal yang bersifat prosedural, bersifat administratif dan menjadi pelayanan publik yang menekankan pada kecepatan, inovatif, berorientasi pada hasil,” pungkas dia. (pras)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru