Pemilu 2024 Rp 86 Triliun, Pilkada Serentak Rp 26 Triliun

bukti.id
Petugas rutin melakukan penyemprotan disinfektan di lingkup Kantor KPU RI (foto: net)

 Jakarta, bukti.id – Selain mengusulkan percepatan pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga mengajukan usulan anggaran guna perhelatan ‘pesta rakyat’ tersebut.

Saat rapat dengan Komisi II DPR RI, KPU menyebutkan anggaran sebesar Rp 86,2 triliun untuk penyelenggaraan Pemilu pada 2024 mendatang.

Baca juga: Merasa Suara Hilang di Pileg 18 Provinsi, PPP Ajukan Gugatan ke MK

"Usulan anggaran KPU untuk tahun 2024, totalnya ada Rp 86 triliun, tetapi ini harus dilihat bahwa merupakan alokasi anggaran tambahan dari pagu alokasi KPU yang sudah diterima tahun 2021," kata Plt Ketua KPU Ilham Saputra, di hadapan wakil rakyat, yang berlangsung kemarin.

Ilham menjelaskan, anggaran tersebut akan bersumber dari APBN tahun 2021 hingga 2025 dengan nilai yang bervariasi. Anggaran itu terdiri dari Rp8,4 triliun dari APBN 2021 atau 10 persen, Rp13,2 triliun dari APBN 2022 atau 15 persen.

Kemudian, Rp24,9 triliun dari APBN 2023 atau 29 persen, Rp36,5 triliun dari APBN 2024 atau 42 persen, serta Rp3,09 triliun dari APBN 2025 atau 4 persen.

Ilham menambahkan, anggaran tersebut di luar anggaran penyelenggaraan Pilkada) Serentak 2024, yang usulan anggarannya mencapai Rp26,2 triliun, yang bersumber dari APBD tahun 2023 dan 2024.

Baca juga: Tolak Hasil Pilpres 2024. Tim Ganjar-Mahfud dan AMIN Ajukan Gugatan ke MK

“Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, ada keinginan dari KPU provinsi dan kabupaten/kota agar anggaran pemilihan tidak lagi bersumber dari APBD tapi juga APBN,” usul dia.

Ilham juga menyebutkan sejumlah alasan munculnya usulan itu. Pertama, pencairan anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tidak serentak antara satu daerah dan daerah lainnya.

"Pengalaman 2020 di pemda tenggat waktu nya Oktober, ternyata ada beberapa daerah yang Desember belum cair, NPHD-nya belum dikirimin, ini menjadi persoalan dalam penyelenggaraan pemilihan ke depan," tukas dia.

Baca juga: Tugas Wajib Komite Sekolah, Fokus Awasi Penyelenggaraan Pendidikan

Masalah lain, adalah besar anggaran tiap-tiap daerah yang tidak sama sementara pemilu dan pilkada 2024 mendatang akan diadakan di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota. "Sehingga faktor keserentakan dan kesamaan besaran anggaran pemilihan di setiap daerah menjadi semakin penting dan mendesak," kata dia.

Karena itu, KPU berharap pemerintah dan Komisi II DPR RI dapat mendukung usulan anggaran tersebut, sehingga KPU dapat memulai persiapan Pemilu secepatnya. (hea)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru