Jakarta, bukti.id – Hingga kini, belum ada kepastian kuota pemberangkatan jemaah haji Indonesia dari Arab Saudi. Karena itu, pihak Kementerian Agama (Kemenag) RI belum menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1442 H/2021 M.
“Belum ada ketetapan. Biaya haji tahun ini masih dibahas secara intensif oleh Panja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR,” tegas Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi H Dasir di Jakarta, Rabu (7/4/2021) dalam keterangan di situs Kemenag.
Baca juga: Buka hingga 31 Mei. Beasiswa Indonesia Bangkit 2025, Berminat?!
Khoirizi menyebutkan, pembahasan biaya haji masuk dalam tahapan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi. Pembahasan dilakukan sembari menunggu informasi resmi terkait kepastian kuota pemberangkatan jemaah haji tahun ini dari Arab Saudi. Karena itu, pembahasan biaya haji dilakukan dengan asumsi-asumsi kuota sesuai dengan skenario yang telah dirumuskan.
“Karena belum ada kepastian kuota, maka pembahasan biaya haji berbasis pada skenario yang bersifat asumtif, mulai dari kuota 30 persen, 25 persen, 20 persen, bahkan hingga hanya 5 persen,” tukas dia.
Baca juga: Alhamdulillah... Biaya Haji 2025 Disepakati Turun Jadi Rp 55,4 Juta
Soal kemungkinan ada kenaikan quota jemaah haji Indonesia, Khoirizi menjelaskan bahwa kemungkinan itu ada. Setidaknya, terdapat tiga faktor yang mempengaruhi. Di antaranya, kenaikan kurs Dollar, kenaikan pajak dari 5 persen menjadi 15 persen, serta keharusan penerapan protokol kesehatan.
“Haji di masa pandemi mengharuskan pemeriksaan swab, jaga jarak dan pembatasan kapasitas kamar, juga ada karantina dan lainnya. Itu semua tentu berdampak pada biaya haji,” kata dia.
Baca juga: Segera Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023
Kemenag, lanjut Khoirizi, bersama Komisi VIII terus berupaya mempersiapkan layaan terbaik untuk jemaah. Misalnya, untuk mengurangi mobilitas, tahun ini rencananya konsumsi akan diberikan tiga kali sehari. Sehingga, jemaah tidak perlu keluar untuk mencari makanan.
“Kemenag bersama Komisi VIII terus berusaha untuk semaksimal mungkin, kalaupun ada kenaikan biaya haji, hal itu tidak memberatkan jemaah,” pungkas dia. (pra)
Editor : heddyawan