Hutang RI ke Saudi, Bukan Pemicu Batalnya Ibadah Haji 2021

bukti.id
Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto (foto: net)

Jakarta, bukti.id – Tahun 2021 ini, Pemerintah RI resmi memutuskan tidak memberangkatkan calon jemaah haji. Batalnya keberangkatan itu, bukan disebabkan hutang RI ke pemerintah Arab Saudi.
“Tidak benar kalau ada pihak yang mengatakan bahwa keputusan membatalkan haji ini karena ada utang negara Indonesia ke Arab Saudi seperti pemondokan, katering, dan lain-lain,” tegas Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto dalam konferensi pers di Kantor Kemenag RI, Kamis (3/6/2021).
Yandri memastikan dana haji dari para calon jemaah yang telah mendaftar sangat aman. Yandri meminta calon jemaah haji tidak perlu risau.
“Kami mohon kepada calon jemaah haji tidak perlu risau, tidak perlu gundah gulana karena pembatalan ini. Intinya uang yang bapak ibu setorkan itu sangat aman, dan kalau ada yang mengatakan karena ada hutang tidak benar sama sekali,” pinta Yandri.
Yandri menyebut, pembatalan pemberangkatan haji tahun 2021 demi keamanan para calon jemaah haji, mengingat pandemi Covid-19 yang hingga kini masih belum berakhir.
“Tapi bapak-ibu, sebagaimana disampaikan Menag tadi, bahwa Komisi VIII DPR RI rapat terakhir dengan Kemenag melihat kondisi kekinian dengan berat hati kami bersepakat dengan banyak pertimbangan tadi bahwa haji tahun ini negara kita belum bisa mengirim calon jemaah haji,” ucap Yandri.
“Yang paling penting adalah, keselamatan calon jemaah haji di mana pandemi masih sangat tinggi, dan menjadi pertimbangan khusus juga sampai detik ini pemerintah Saudi Arabia belum memperbolehkan penerbangan dari Indonesia ke Jeddah maupun Madinah. Termasuk kuota haji juga belum diberikan kepada Indonesia,” papar Yandri. (hea)

Baca juga: Disorot DPR, Masalah Penyaluran Bansos di Kalimantan Selatan

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru