Jakarta, bukti.id – Ancaman serangan virus Covid-19 di Indonesia masuk kategori bahaya. Kini, bom waktu Covid-19 itu telah meledak di tanah air.
Karena itu, lima organisasi profesi kesehatan tegas mendesak Pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) total. Diberlakukan secara menyeluruh untuk membendung lonjakan kasus Covid-19.
Baca juga: Legislator Golkar Apresiasi Keberhasilan KPC-PEN Kendalikan Pandemi
Desakan disampaikan lima organisasi tersebut dalam konferensi pers virtual, Jumat (18/6/2021).
Kelima organisasi profesi itu adalah Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesi dan Terapi Intensif (PERDATIN).
Baca juga: WNI Sumringah Dengar Kabar Sejuk Sri Mulyani
Turut hadir dalam konferensi pers virtual Ketua PAPDI dr. Sally Aman Nasution, Ketua Umum IDAI Aman Pulungan, Ketua Umum PDPI dr. Agus Susanto, Ketua Umum PERKI dr. Isman, dan Ketua Umum PP PERDATIN Prof. Syafri Kamsul Arif.
Inilah lima rekomendasi dari organisasi profesi itu:
1. Agar pemerintah pusat memberlakukan PPKM secara menyeluruh dan serentak terutama di Pulau Jawa.
2. Agar pemerintah atau pihak yang berwenang memastikan implementasi serta penerapan PPKM yang maksimal;
3. Agar pemerintah atau pihak yang berwenang melakukan percepatan dan memastikan vaksinasi tercapai sesuai standar;
4. Agar semua pihak lebih waspada terhadap varian baru Covid19 yang lebih mudah menyebar, mungkin lebih memperberat gejala, mungkin lebih meningkatkan kematian dan mungkin menghilangkan efek vaksin. Lakukan Tracing dan Testing dengan lebih massif.
5. Agar masyarakat selalu dan tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, tidak berpergian jika tidak mendesak, menjaga kesehatan dan menjalankan protokol kesehatan lainnya.
Baca juga: Presiden Jokowi: Pemerintah Terapkan Kebijakan Dinamis
“Mari kita sama sama ‘menderita' dan bersamasama berusaha sangat keras dan sangat maksimal dalam waktu yang singkat untuk kemudian bersamasama terbebas dari penderitaan ini untuk waktu yang panjang,” tulis pernyataan resmi lima organisasi profesi tersebut. (edd)
Editor : heddyawan