Kemenristekdikti di Komisi X, Kemenperin Boyong ke Komisi VII

bukti.id
Puan Maharani membetulkan posisi masker saat memimpin rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (foto: net)

Jakarta, bukti.id – Ada perubahan antar kementerian sebagai mitra dengan sejumlah Komisi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, meski tidak signifikan. Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Pada Rapat Paripurna dengan materi bahasan penetapan mitra kerja beberapa Komisi di DPR RI, dipimpin langsung Ketua DPR RI Dr. (HC). Puan Maharani, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/6/2021).

Baca juga: Tugas Wajib Komite Sekolah, Fokus Awasi Penyelenggaraan Pendidikan

Puan menyebutkan,“Mitra kerja komisi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dapat dilakukan perubahan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan”. Hal itu sesuai dengan Pasal 24 ayat (2) Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib.

Beberapa aturan terkait lainnya, di antaranya pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. UU tersebut menyatakan “Pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan Kementerian dilakukan dengan Pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat” dan Sesuai Pasal 56 ayat (1) Peraturan DPR tentang Tata Tertib menyatakan bahwa jumlah, ruang lingkup tugas dan mitra kerja komisi ditetapkan dengan Keputusan DPR.

Baca juga: Tes CASN. Bukan Pertarungan Honorer Lawas dengan Fresh Graduate

Diungkapkan Puan, dalam Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus tanggal 17 Juni 2021 telah diputuskan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang dipimpin Nadiem Makarim tetap menjadi mitra kerja Komisi X DPR RI, serta Kementerian Investasi menjadi mitra kerja Komisi VI DPR RI.

“Dengan mempertimbangkan pemerataan dan beban tugas Alat Kelengkapan Dewan juga memutuskan Kementerian Perindustrian semula mitra kerja Komisi VI menjadi mitra kerja Komisi VII,” tegas Puan.

Baca juga: Siap-siap Pemerintah Bakal Buka Tes PPPK Guru

“Selanjutnya kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah penetapan mitra kerja Komisi VI, Komisi VII, dan Komisi X yang dimulai setelah selesai pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN 2022 dan RKP 2022 dapat disetujui?” tanya Puan kepada forum Rapat Paripurna.

Pertanyaan perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI itu, disambut jawaban koor “setuju” oleh seluruh anggota dewan. (hea)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru