Perlunya Vaksin Covid-19 Khusus Anak

bukti.id
Ilustrasi. Pemerintah sedang mengkaji vaksinasi untuk anak-anak. (foto: net)

Jakarta, bukti.id – Status terinfeksi Covid-19 di kalangan anak-anak dengan rentan usia 0-18 tahun, memicu pemerintah mengambil langkah cepat dan tepat. Kementerian Kesehatan (kemenkes) saat ini sedang mengkaji pemberian vaksin bagi anak-anak.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, Kemenkes tengah mengkaji vaksin Covid-19 yang bisa digunakan untuk anak-anak.

Baca juga: Kemenkes dan Muhammadiyah Sepakat Garap Transformasi Kesehatan

“Kita sedang mengkaji vaksin-vaksin mana yang sudah memiliki emergency use authorization untuk usia muda,” ujar Budi dalam konferensi pers Update Penanganan Covid-19 yang disiarkan melalui YouTube Kementerian Kesehatan RI, Jumat (25/6/2021).

Budi menyebut, ada dua mereka vaksin Covid-19 yang dikaji saat ini. Pertama, vaksin Sinovac buatan Sinovac Biotech Ltd asal China. Kedua, Pfizer vaksin produksi Amerika Serikat.

Vaksin Sinovac, lanjut Budi, sudah memiliki ermergency use authorization untuk anak 3 hingga 17 tahun. Sedangkan Pfizer telah memiliki ermergency use authorization untuk anak 12 sampai 17 tahun.

“Itu sudah keluar emergency use authorization-nya,” tandas Budi.

Baca juga: Lagi Ratusan Petugas Haji Bertolak ke Saudi, Layani Jemaah di Makkah

Dikatakan, pemerintah telah berkoordinasi dengan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) untuk meminta masukan terkait peluang penggunaan vaksin Sinovac dan Pfizer untuk anak.

Setelah mendapatkan masukan dari pihak-pihak terkait, pemerintah akan memutuskan penggunaan vaksin Covid-19 untuk anak.

“Sehingga kita bisa mengeluarkan keputusan yang komprehensif berdasarkan data yang ada di kita, data penggunaan di negara-negara lain dan juga data ilmiah kesehatan emergency authorization yang sudah diberikan terhadap perusahaan vaksin tersebut,” ujar mantan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini.

Baca juga: Vaksin Booster Gratis. Dapat atau Tidak, Bisa Dicek Sendiri

Untuk informasi, data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebut, kematian anak akibat Covid-19 di Indonesia tergolong tertinggi di dunia. Kesimpulan ini berdasarkan data case fatality atau tingkat kematian pada anak akibat virus SARS-CoV-2 itu.

“Data IDAI menunjukkan case fatality ratenya itu adalah 3 sampai 5 persen. Jadi kita ini kematian yang paling banyak di dunia,” kata Ketua Umum IDAI, Aman Bhakti Pulungan, dalam sebuah kesempatan, belum lama ini.

Aman Bhakti menjelaskan, dari total kasus positif Covid-19 nasional saat ini, 12,5 persen dikontribusikan anak usia 0 hingga 18 tahun. Ini menunjukkan, satu dari delapan kasus positif Covid-19 di Indonesia merupakan anak. (hed)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru