Gede Pasek Nahkodai Partai Kebangkitan Nusantara

bukti.id
Gede Pasek Suardika

Jakarta, bukti.id – Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) adalah partai politik baru di tanah air. Gede Pasek Suardika (GPS) merupakan sosok lawas yang lama malang melintang di kancah politik Indonesia. Maka, mahfum jika GPS dipercaya menjabat ketua umum (ketum) PKN.

Sri Mulyono, salah satu pendiri PKN, menyatakan, Pasek memiliki kemampuan dan pemikiran yang mumpuni dalam bidang politik. Pasek diharapkan dapat merintis demi menjaga demokrasi yang lebih sehat di Indonesia dan menggunakan kemampuannya menata partai.

Baca juga: Balik ke Politik dan Asa untuk PKN

“Sebenarnya begitu mendengar seringnya ide dan gagasan politiknya dihambat sehingga tidak bisa maksimal, kami sudah meminta GPS (Gede Pasek Suardika) untuk keluar saja dan merintis dari nol dan lebih sehat,” kata Mulyono, dalam keterangan resmi, seperti dikutip Antara, Sabtu (30/10/2021).

Diketahui sebelumnya, Pasek menjabat sebagai Sekjen DPP Partai Hanura dan mengundurkan diri. Lalu dipercaya memegang tongkat ketum PKN.

Mulyono mengatakan, Pasek meminta gagasan politik kebangsaannya dapat dijadikan tulang punggung perjuangan, inilah kata dia yang menjadi landasan lahirnya PKN.

Baca juga: Gede Pasek Amanatkan Jabatan ke Anas Urbaningrum

Menurut Mulyono, penggerak PKN di antaranya para aktivis dan eks politisi yang loyal pada mantan pimpinan Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Bendahara Umum PKN, Mirwan Amir, dalam keterangan resmi yang sama menambahkan, gagasan politik Pasek sejalan kebutuhan bangsa.

Baca juga: PKN Siapkan Jabatan Khusus buat Anas Urbaningrum

“Internalisasi dan penguatan wawasan nusantara menjadi bagian penting dari perjuangan politik Partai Kebangkitan Nusantara. Dia memiliki visi yang kuat, terutama terkait konsep dan visi kebangsaan. Bahkan, program perjuangan partai telah diselesaikan oleh GPS,” ujar Mirwan.

Teranyar, PKN tengah menyusun kepengurusan tingkat pusat, kantor mereka berada di kawasan Menteng, Jakarta. PKN menargetkan membentuk kepengurusan lengkap di 34 provinsi yang akan diikuti di tingkat kabupaten/kota dan kecamatan. (hed)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru