x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

PKN Siapkan Jabatan Khusus buat Anas Urbaningrum

Avatar bukti.id

Kabar Partai

Jakarta, bukti.id – Menurut jadwal, Anas Urbaningrum bakal bebas dari penjara pada April 2023. Untuk itu, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) akan memberikan jabatan khusus buat Anas.

Kepastian tersebut diungkapkan Ketua Umum PKN, I Gede Pasek Suardika, di Kantor DPP PKN, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2023).

Dengan begitu, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu bakal bekerja bersama Laksamana Sukardi. Dimana Laksamana, yang merupakan mantan Menteri BUMN era Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri, lebih dulu bergabung dengan PKN.

"Nanti memang kita berharap Mas Anas dan Pak Laks nanti di dalam satu jabatan khusus, sebuah struktur partai yang nanti kita tentukan di bulan April," tandas Pasek.

Pasek membocorkan struktur ini akan ditempati oleh para tokoh besar lainnya. Ke depan, struktur ini akan bertugas sebagai penentu arah perjuangan sekaligus pergerakan PKN.

"Jadi dia semacam majelis yang secara bersama-sama beliau dengan beberapa lagi tokoh-tokoh yang nanti kami sampaikan," kata Pasek.

Pasek juga berharap, perjalanan politik yang nantinya akan ditempuh Anas sama seperti yang pernah dialami Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim.

Dirinya yakin, kesuksesan Anwar Ibrahim untuk bangkit kembali dari kasus hukum yang pernah menjerat juga bisa dirasakan Anas.

“Sehingga pada hari ini (Anwar Ibrahim) dengan partai barunya bisa menjadi perdana menteri, maka kami meyakini juga Mas Anas akan bisa bangkit lagi dan meramaikan dinamika politik yang sudah ada," pungkas mantan kader Demokrat itu. (hea)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Sabtu, 19 Sep 2026 09:10 WIB | Peristiwa

Munaslub AAI Tetapkan Prof Tjandra jadi Ketum AAI 2026–2031

Melalui Munaslub AAI di Surabaya, Prof Tjandra terpilih Ketum DPP AAI masa bakti 2026-2031. ...
Sabtu, 19 Sep 2026 06:01 WIB | Wakil Rakyat

Menyoal Tafsir UU Pelindungan Data Pribadi yang Jadi Perdebatan

Menyoal UU PDP. Abraham Sridjaja sebut merekam di ruang publik tak otomatis langgar hukum. ...
Kamis, 17 Sep 2026 05:53 WIB | Peristiwa

Pemkab Sumenep Siap Jadi KEK Tembakau Madura, Siapkan 30 hektare lahan di Patean

Sumenep siap dukung penuh usulan Madura sebagai KEK Tembakau. Lahan 30 hektar disiapkan untuk program itu. ...
Rabu, 16 Sep 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Mengulik Hasil Uji Kompetensi Guru 2026 di Situbondo

Mengulik hasil uji kompetisi guru tahun 2026 di Situbondo yang terkait dengan penempatan jabatan. ...
Selasa, 15 Sep 2026 15:27 WIB | Peristiwa

PTP Nonpetikemas dan UNIBA Madura Dorong Industrialisasi Kawasan di Era Transformasi Ekonomi

PT Pelabuhan Tanjung Priok bersinergi UNIBA Madura lewat stadium general. ...
Kamis, 10 Sep 2026 16:35 WIB | Peristiwa

Dampak Kekeringan di Malang. PTPN I Regional 5 Salurkan Air Bersih

PTPN I Regional 5 salurkan air bersih bagi masyarakat terdampak kekeringan di Malang. ...