Anggota DPR Desak Segera Cabut Wajib Tes PCR-Antigen

bukti.id
Ilustrasi

Jakarta, bukti.id – Anggota Komisi V DPR RI, Irwan Fecho mendesak pemerintah segera mencabut Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) No 90 tahun 2021.

SE Kemenhub tersebut berisi peraturan terbaru tentang pemberlakuan wajib tes polymerase chain reaction (PCR) atau antigen, bagi pelaku transportasi darat yang menempuh perjalanan lebih dari 250 km.

Baca juga: Terbit. SKB Pengaturan Lalin Jalan-Penyeberangan Saat Nataru

Irwan menegaskan, surat edaran itu mendesak dicabut karena membingungkan masyarakat.

“Seiring rencana pemerintah yang mewajibkan tes PCR ataupun antigen bagi pelaku transportasi darat yang menempuh perjalanan lebih dari 250 km maka saya minta sebaiknya Surat Edaran Kemenhub ini dicabut saja karena hanya membingungkan masyarakat dan tidak efektif di lapangan,” ujar Irwan, dalan rilisnya, Senin (1/11/2021).

Politisi Partai Demokrat itu menuntut ketegasan pemerintah membatasi mobilitas warga saat libur akhir tahun. Irwan meminta pemerintah tegas langsung melarang adanya aktivitas mudik di akhir tahun 2021 ini, karena dinilai lebih efektif dalam membatasi masyarakat bepergian dibandingkan mengeluarkan Surat Edaran Kemenhub itu.

Baca juga: Wajib. Rumah Dinas Dikelola sebagai Aset Negara

Irwan mengaku heran dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Kemenhub, yakni cara membedakan pengemudi yang berkendara lebih dari 250 km.

“Bagaimana cara membedakan masyarakat yang bepergian di atas dan kurang dari 250 km di lapangan. Apakah tidak menimbulkan kemacetan dan permasalahan transportasi darat lainnya?” tandas Irwan.

Baca juga: Aturan Baru Perjalanan Naik Kereta Api Masa Nataru

legislator dapil Kalimantan Timur ini wanti-wanti pemerintah, agar lebih berpihak kepada masyarakat luas, terlebih ditengah masih adanya situasi pandemi Covid-19 saat-saat ini.

“PCR di tengah pandemi membuat rakyat menderita. Masih banyak cara membatasi mobilitas masyarakat tanpa harus mewajibkan penggunaan PCR,” pungkas Irwan. (hea)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru