Pengamat Menilai Harga Minyak Dunia Masih Fluktuasi

bukti.id
Seorang wanita hendak mengisi BBM jenis Dexlite di sebuah SPBU (net)

Jakarta, bukti.id – Meski harga minyak mentah mengalami penurunan, namun saat ini, belum tepat jika pemerintah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia. Hal itu diungkapkan oleh ekonom dari Universitas Gajah Mada, Defiyan Cori.

Menurut Defiyan, banyak faktor yang harus dipertimbangkan jika pemerintah ikut menurunkan harga BBM, di antaranya karena harga minyak dunia yang masih terus berfluktuasi.

Baca juga: Kenalkan, Namanya Benwit. Lahir dari Ide Cemerlang Kampus ITS

“Pemerintah sebaiknya status quo saja. Karena fluktuasi harga (minyak dunia) saat ini akan terus berlanjut,” kata Defiyan dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (3/5/2020).

Pengamat ekonomi konstitusi itu menegaskan, sebenarnya harga minyak dunia pun tidak terus pada posisi menurun. Bahkan saat ini, minyak Brent kembali naik pada posisi 23-26 dolar AS per barel. Minyak Brent inilah yang menjadi acuan harga BBM di Indonesia.

Menurut Defiyan, pemerintah memang sebaiknya mempertimbangkan banyak faktor. Selain harga minyak mentah yang tidak bisa diprediksi dan masih fluktuatif, juga saat ini konsumsi BBM mengalami penurunan.

Baca juga: Rakyat Indonesia Kian ‘Terhimpit’ Aturan Baru Pembelian BBM Subsidi

“Dan asumsi APBN kita juga akan berubah total,” ujar dia, seperti dikutip Antara.

Fluktuasi harga minyak dunia tersebut, lanjutnya, diperkirakan akan terus berlanjut selama 1-2 bulan ke depan. Setelah itu akan terus menguat sekitar Juli 2020.

Baca juga: Shell Sepakat Beli BBM Pertamina

Ini terjadi, imbuh Defiyan, karena adanya pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19 di berbagai negara, termasuk Jepang dan China.

“Jadi, memang perlu dilakukan komunikasi kepada masyarakat terkait informasi posisi strategis migas Indonesia saat ini. Dengan demikian, masyarakat mendapat informasi terkait kondisi harga BBM, yang selain dipengaruhi harga minyak dunia, juga terpengaruh kondisi bisnis di tengah wabah Covid-19,” pungkas Defiyan. (hae)

Editor : Redaksi

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru