Garap Coklit Serentak, Butuh Ribuan Pantarlih

bukti.id
KPU Jatim mengerahkan 100 ribuan Pantarlih untuk melakukan coklit pada Pemilu Serentak 2024. (foto: ist)

Surabaya, bukti.id – Tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024 terus dilakukan. Kali ini, adalah tahapan pemutakhiran data pemilih.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim), misalnya. Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Nurul Amalia menyebutkan, untuk keperluan tersebut, pihaknya bakal mengerahkan sebanyak 119.853 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) se Jatim untuk melakukan pencocokan dan penelitian atau Coklit serentak. Pelaksanaannya mulai Minggu (12/2/2023) hingga Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Merasa Suara Hilang di Pileg 18 Provinsi, PPP Ajukan Gugatan ke MK

Nurul bilang coklit dilakukan guna mewujudkan akurasi dan kualitas data pemilih pada Pemilu Serentak Tahun 2024.

“Meski kalender berwarna merah karena bertepatan dengan hari Minggu yang identik dengan hari libur, namun hal itu tidak berlaku bagi penyelenggara pemilu. Karena mulai hari ini, Minggu 12 Februari 2023, merupakan tahapan awal coklit data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu Tahun 2024,” urai Nurul.

Sebelum coklit dimulai, Nurul mengatakan akan ada pelantikan Pantarlih, dilanjutkan dengan apel kesiapan coklit, bimbingan teknis, dan selanjutnya baru kegiatan coklit.

“Dalam melaksanakan coklit, Pantarlih akan mendatangi satu per satu rumah warga. Lalu dalam tugasnya, Pantarlih akan mencocokkan data pemilih, mendata masyarakat yang sudah memiliki hak pilih, namun belum tercatat dalam Formulir A-Daftar Pemilih. Serta mencoret pemilih jika ditemukan tidak memenuhi syarat,” jelas mantan Komisioner KPU Kota Surabaya ini.

Baca juga: Tolak Hasil Pilpres 2024. Tim Ganjar-Mahfud dan AMIN Ajukan Gugatan ke MK

Nah untuk kepentingan coklit, masyarakat dapat menyiapkan bukti dukung berupa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), serta bukti dukung lainnya. Agar memudahkan dan mempercepat proses coklit oleh Pantarlih.

“Masyarakat yang sudah dicoklit selanjutnya akan mendapatkan tanda bukti berupa lembaran berisi nama-nama penghuni rumah yang berhak menggunakan hak pilihnya. Sebagai tanda telah dilakukan coklit, Pantarlih akan menempelkan stiker di setiap rumah,” ujar Nurul.

Di Jawa Timur, Pantarlih selain tugas utamanya melakukan coklit, sebagaimana Surat KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 300/PP.06-SD/35/2.2/2023, juga mendapatkan tugas tambahan untuk mensosialisasikan website dan media sosial KPU, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota setempat. Hal tersebut dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan kegiatan sosialisasi Pemilu Serentak Tahun 2024.

Baca juga: Pedih... PPP dan PSI Tak Dapat Kursi DPR RI

Untuk memastikan bahwa Pantarlih siap bekerja dan turun langsung melakukan coklit dari rumah ke rumah, KPU Jatim melakukan supervisi dan monitoring ke sejumlah wilayah.

Untuk diketahui, sejumlah pentolan KPU Jatim secara serentak melakukan supervisi dan monitoring di beberapa daerah. Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, di Kabupaten Jember dan Banyuwangi. Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Arbayanto di Kabupaten Malang. Lalu Divisi SDM dan Litbang, Rochani melakukan supervisi dan monitoring di Kabupaten dan Kota Madiun.

Sementara, Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq ke Kabupaten Tulungagung. Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia ke Kota Malang. Serta Sekretaris, Nanik Karsini ke Kabupaten Ngawi dan Magetan. (ceb)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru