PPDB Tak Henti Bermasalah. DPR Geram

bukti.id
Anggota Komisi X DPR RI dari F PDI Perjuangan, Rano Karno (foto: ist)

Jakarta, bukti.id – Peraturan Menteri tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus dievaluasi. Selama ini, tidak ada solusi yang komprehensif dari Kementerian Pendidikan untuk menangani masalah ini yang terjadi tiap tahun. Ungkapan kekecewaan ini diungkapkan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Rano Karno.

“Semestinya dari tahun ke tahun itu harus ada evaluasi. Jangan sungkan mengubah peraturan ini, kalau memang ini ga berjalan,” cetus politisi yang duduk di Komisi X DPR RI, Sabtu (15/7/2023). Komisi yang menjadi mitra kerja Kemdikbud-Ristek.

Baca juga: Tugas Wajib Komite Sekolah, Fokus Awasi Penyelenggaraan Pendidikan

PPDB dengan seleksi zonasi sudah tujuh tahun diterapkan. Rano Karno menyebutkan, semula sistem ini dirancang dengan baik, namun pada implementasinya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah belum siap, sehingga timbul berbagai permasalahan.

Bila dikaji lebih jauh, ketidaksiapan pelaksanaan PPDB didasari beberapa hal.  Di antaranya, ketersediaan sekolah negeri di setiap daerah belum merata, sistem zonasi dapat diterapkan apabila secara geosparsial tiap wilayah dapat terjangkau oleh sekolah negeri.

Rano pun mencontohkan, masih ada di Kabupaten Tangerang, di salah satu kecamatan tidak memiliki SMA dan SMK Negeri, apabila mereka sekolah negeri, maka harus pindah ke kecamatan lain. Skema zonasi ini sudah dipastikan sulit bagi mereka untuk diterima di sekolah yang dituju.

“Bagaimana sebuah sistem mau ideal, kalau penunjangnya tidak siap. Ini kan harus ditambah dulu jumlah sekolahnya,” tukas dia.

Baca juga: Tes CASN. Bukan Pertarungan Honorer Lawas dengan Fresh Graduate

Permasalahan berikutnya adalah kualitas pendidikan yang belum merata pada sekolah negeri. Ini yang menjadi celah untuk berlaku curang demi masuk sekolah favorit.

“Pada dasarnya, setiap orang ingin masuk ke sekolah yang terbaik. Artinya sekolah favorit itu harus ditambah,” ujar dia.

Kemdikbud-Ristek, tandas Rano, punya instrumen Asesmen Kompetensi Minimum (AKM). Hal itu perbaikan kualitas pendidikan, dimana sekolah AKM rendah, akan adanya intervensi pusat berupa peningkatan infrastruktur dan kompetensi tenaga pendidik. Hal yang tidak kalah penting, yaitu kesiapan infrastruktur jaringan internet di tiap daerah.

Baca juga: Siap-siap Pemerintah Bakal Buka Tes PPPK Guru

“Tidak usah jauh-jauh, di Banten saja, masih ada daerah yang blank spot. Bagaimana sekolah atau keluarga mau menginput data. Jangankah server, jaringan saja masih up and down,” cetus dia.

Dirinya, melalui Komisi X DPR RI terus mendorong Menteri Pendidikan untuk segera melakukan pembenahan ini secara menyeluruh. Hal itu supaya tidak menjadi polemik setiap tahunnya. (hea)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru