Disorot DPR, Masalah Penyaluran Bansos di Kalimantan Selatan

bukti.id
Ilustrasi penyaluran bantuan sosial dari Kemensos RI di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. (foto: net)

Banjar,- Masih banyaknya keluhan masyarakat penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, mendapat atensi khusus para wakil rakyat. Tak berlebihan jika anggota Komisi VIII DPR RI, Syaifullah Tamliha menyoroti masalah dan keluhan para KPM setempat.

“Kami mendengarkan langsung dari masyarakat yang menerima bansos ini, beberapa orang tadi menyatakan mereka tidak menerima bansos secara utuh, semestinya mereka mendapat 4 (empat) tahap secara utuh dan ternyata mereka hanya menerima tahap satu dan tahap empat saja. Nah tahap dua dan tiganya kemana?, ini akan kita lakukan evaluasi,” ujar Tamliha, di Kalimantan Selatan, baru-baru ini.

Baca juga: Masyarakat Diharap Bantu BPKH Sosialisasi soal BPIH-Bipih

“Kami mendengarkan langsung dari masyarakat yang menerima bansos ini, beberapa orang tadi menyatakan mereka tidak menerima bansos secara utuh," cetus dia.

Tamliha juga menyoroti cara penyaluran bantuan sosial yang dilakukan melalui PT. POS Indonesia – dimana penerima menerima secara kontan – dan justru hal itu sangat rawan disalahgunakan atau ditandatangai oleh orang lain yang bukan penerimanya, atau menerima tidak secara utuh.

Disisi lain, Tamliha menyarankan agar bantuan sosial ini langsung dimasukkan ke dalam bank atau rekening para penerimanya langsung, sehingga akan lebih memudahkan dan meminimalisir pengurangan nilai bansos yang diterima.

Baca juga: Harga Beras Naik, Pemprov Jatim Segera Gelontor Beras untuk Rakyat

Tentang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), selama ini menjadi rujukan pemberian bantuan sosial, Tamliha meminta agar DTKS tidak menjadi rujukan tunggal karena masih terdapat kekurangan.

“Ada orang miskin mau kita kasih rumah sederhana terpadu (RST), namun orang tersebut tidak masuk dalam DTKS, kan ini aneh. Sementara yang tidak miskin malahan masuk dalam DTKS, artinya DTKS ini belum bisa menjadi rujukan dalam penyaluran bansos,” tukas dia.

Karena itu, dia menyampaikan perlu ada keterbukaan terkait DTKS dan perlu dibuka secara luas agar masyarakat tahu mana yang berhak dan tidak berhak. Selain itu, Tamliha meminta agar pemutahiran DTKS ini juga memanfaatkan teknologi.

Baca juga: Prioritaskan Tanggung Jawab Terhadap Masyarakat Miskin dan Rentan

“Sekarang kan eranya teknologi, buka saja DTKS secara luas agar masyarakat juga bisa ikut mengawasinya,” pinta Tamliha, disela kunjungan Komisi VIII DPR RI di lokasi tersebut, sekaligus menyerahkan secara simbolis bantuan sosial kepada KPM, bantuan berupa sembako, kursi roda dan lainnya.

Tamliha juga menyebut jika pihaknya bakal menyampaikan kepada Menteri Sosial saat rapat dengan Komisi VIII terkait temuan di lapangan agar supaya tranparan, akuntablitas dan tepat sasaran. (hea)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru