Mulai 17 Mei, Malang Raya Terapkan PSBB

bukti.id
Gubernur Khofifah mengumumkan penerapan PSBB untuk Malang Raya saat konferensi pers, bertempat di Kantor Bakorwil di Kota Malang (net)

Malang, bukti – Akhirnya, sejak Minggu 17 Mei 2020, kawasan Malang Raya yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, akan memulai lakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menegaskan, jika keputusan PSBB Malang Raya tersebut diambil setelah melakukan rapat koordinasi bersama tiga kepala daerah Malang Raya, bertempat di Kantor Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) di Kota Malang, Rabu (13/5/202).

Baca juga: Panembromo, Hiburan Halal Bihalal FPK Jatim

“Mulai hari Minggu, efektif PSBB. Dalam pelaksanaannya, tiga hari pertama merupakan masa imbauan dan teguran,” kata Khofifah, seraya menambahkan, bahwa sebelum memasuki masa efektif penerapan PSBB Malang Raya, Pemkab Malang, Pemkot Malang, dan Pemkot Batu, memiliki waktu tiga hari mulai 14-16 Mei 2020 untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Menurut Khofifah, setelah masa sosialisasi tersebut, pelaksanaan PSBB Malang Raya akan dimulai secara efektif. Namun, pada tiga hari pertama pelaksanaan PSBB tersebut baru memasuki masa imbauan dan teguran. Masyarakat yang melanggar aturan pada tiga hari awal pelaksanaan PSBB di Malang Raya belum dikenakan sanksi, sesuai dengan ketentuan yang dirumuskan oleh masing-masing pemerintah daerah. Namun, memasuki hari keempat hingga hari ke-14, akan dilakukan teguran dan penindakan.

Baca juga: Hari Kesaktian Pancasila. Gubernur Khofifah Sebut Keutuhan dan Persatuan Ba

“Penerapan PSBB di kawasan Malang Raya diharapkan bisa menekan, atau bahkan menghentikan penyebaran virus Covid-19. Pelaksanaan PSBB Malang Raya, tidak lepas dari kondisi geografis wilayah tersebut merupakan satu kesatuan,” ujar mantan Menteri Sosial ini.

Disebutkan, kebijakan ini merupakan bagian dari penanganan Covid-19, yang diharapkan bisa lebih signifikan dan terukur dalam menekan atau menghentikan penyebaran Covid-19, khususnya di Malang Raya.

Baca juga: Gubernur Khofifah Tekankan Kesinambungan Program Pembangunan

Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama tiga daerah di wilayah Malang Raya, akan memastikan aturan berupa peraturan wali kota dan peraturan bupati bisa diselesaikan malam ini. Sehingga, proses sosialisasi PSBB ke masyarakat bisa segera dilakukan esok hari. (edd)

Editor : Redaksi

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru