Jakarta - Setelah sukses menggaungkan permintaan adanya Kementerian Kebudayaan, budayawan kembali menyuarakan permintaan adanya Dinas Kebudayaan di Kota, Kabupaten bahkan PrProvinsi
Hal itu disampaikan Ketua Forum Pamong Kebudayaan (FPK) Jawa Timur (Jatim), Ki Bagong Sabdo Sinukarto di sela-sela menyaksikan Festival Dalang Anak di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Rabu (6/11/2024).
Baca juga: Hari Lahir Pancasila. FPK Nganjuk Blusukan Budaya ke Situs Bersejarah
Pemikiran tersebut muncul ketikan banyak daerah yang tidak linier dengan pemerintah pusat, Jawa Timur dijadikan contoh oleh Ki Bagong.
"Di Jawa Timur, Dinas yang menaungi Kebudayaan tidak pernah linier, karena dinas Pendidikan berdiri sendiri dan Kebudayaan gandeng dengan Pariwisata," ujar dia.
Bahkan, lanjut Ki Bagong, di sebagian Kabupaten ada yang dinasnya awalnya bernama Kebudayaan dan Pariwisata, berganti nama menjadi Pariwisata dan Kebudayaan.
Baca juga: FPK Jatim Apresiasi Ritual Candra Sela di Nganjuk
Sejumlah pengurus FPK Jatim saat berada di TMMI dan bertemu dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zoon (foto-foto: ist)
"Saat ini nomenklaturnya sudah jelas, di pusat namanya Kementerian Kebudayaan, masak di daerah tidak bisa mengikuti pusat" ujarnya.
Baca juga: FPK Jatim Dorong Dibuat Payung Hukum untuk Lembaga Adat Desa
Sementara itu, wakil ketua FPK Jatim bidang Kebudayaan, dr. Dian Agung Anggraeny berharap Kementerian Kebudayaan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) atau sejenisnya, yang memerintahkan Pemerintah Daerah membentuk Dinas Kebudayaan.
"Kalau perlu ada Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan atau bisa dengan Menteri lainnya," usul wanita peraih Anugerah Times Indonesia 2023 sebagai Women Of The Year 2023.
Dengan dibentuknya Dinas Kebudayaan di daerah diharap bisa menjadi implementasi pelaksanaan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan yang sudah digaungkan sejak tahun 2017. (kwan-knis)
Editor : heddyawan