Hotman Paris Tantang Kejagung Gelar Perkara di Istana

bukti.id
Hotman Paris saat mendampingi Nadiem Makarim saat menjalani pemeriksaan Kejagung (foto: net)

Nadiem jadi tersangka

Jakarta – Setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan dan menahan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Google Chromebook, sontak Hotman Paris bereaksi keras.

Sebagai kuasa hukum Nadiem, Hotman melontarkan pernyataan melalui unggahan di media sosialnya, Kamis (4/9/2025). Dia menantang agar perkara kliennya digelar langsung di Istana Negara di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

“Bapak Prabowo, Presiden Republik Indonesia, kalau bapak memang benar mau menegakkan keadilan, tolong panggil kejaksaan dan saya sebagai kuasa hukum Nadiem Makarim, gelar perkaranya di Istana dan saya akan buktikan,” ujar Hotman.

Dia menegaskan, ada tiga poin utama yang bisa ia tunjukkan di hadapan Presiden.

“Nadiem Makarim tidak menerima uang satu sen pun. Tidak ada mark up dalam pengadaan laptop. Tidak ada yang diperkaya,” ucap dia.

Baca juga: Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Dengan nada percaya diri, Hotman menyatakan hanya membutuhkan waktu singkat untuk membuktikan bahwa Nadiem tidak bersalah.

“Sekali lagi saya hanya butuh waktu 10 menit untuk membuktikan hal itu di depan bapak Prabowo yang pernah jadi klien saya selama 25 tahun,” cetus dia.

Baca juga: Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Terakhir, Hotman menutup pernyataannya dengan menyinggung publik yang menanti tegaknya keadilan.

“Seluruh masyarakat Indonesia ingin agar hukum ditegakkan, inilah saatnya. Saya akan membuktikan bahwa Nadiem Makarim tidak melakukan tindak pidana korupsi. Tetapi kenapa dia ditahan? Tolong perkaranya digelar di Istana, salam dari Hotman Paris yang pernah memberikan bantuan hukum kepada Pak Prabowo tanpa noda setitik pun,” singgung dia. (hari)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru