Tak Ada Kata Toleransi untuk Bullying di Sekolah

bukti.id
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian (foto: net)

Legislator: Picu trauma dan balas dendam

Jakarta – Praktik perundungan (bullying) di lingkungan sekolah merupakan fenomena serius yang tidak bisa ditoleransi. Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, dalam sebuah kesempatan di Jakarta, Senin (10/11/2025).

Hetifah menyebut dampak dari perundungan bisa sangat ekstrem, bahkan mendorong korban melakukan tindakan di luar nalar, sebagaimana yang diduga terjadi dalam insiden di SMAN 72 Jakarta baru-baru ini.

Baca juga: Sektor Pendidikan di Papua Jadi Alarm Keras di Indonesia

“Ketika seorang siswa menjadi korban bullying, dampak psikologisnya bisa sangat dalam sehingga mendorong tindakan yang tidak rasional,” ujar dia.

Legislator Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menekankan, sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman, nyaman, dan membentuk karakter positif bagi peserta didik, bukan justru melahirkan trauma atau rasa takut. Upaya mencegah praktik perundungan harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan semua pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, hingga orang tua.

“Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan sebenarnya telah menginisiasi program pencegahan yang berfokus pada pemberdayaan siswa untuk menjadi agen perubahan dan pemimpin dalam menciptakan iklim anti-perundungan di sekolahnya sendiri,” tandas dia.

Baca juga: Legislator Desak Investigasi Seluruh Ijin Pemanfaatan Kawasan Hutan

Meski demikian, Hetifah mengingatkan bahwa sekolah tetap memiliki tanggung jawab utama dalam menegakkan aturan dan menciptakan mekanisme pelaporan yang aman bagi siswa.

“Sekolah harus mendorong siswa untuk saling mendukung, berani melapor kepada guru bila melihat kasus perundungan, dan memperkuat peran guru agar bisa mengidentifikasi serta menangani kasus dengan tepat,” ujar dia.

Dirinya juga menyoroti pentingnya peran keluarga dalam pencegahan bullying.

Baca juga: Semarak Budaya Surabaya 2025, Angkat Kearifan Lokal

“Para orang tua memiliki peran kritis dalam menciptakan komunikasi yang terbuka dengan anak, memantau perilaku mereka, dan menanamkan nilai-nilai karakter yang kuat. Kerjasama dan sinergi antara sekolah, orang tua, dan program pemerintah diharapkan dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa,” tambah dia.

Dengan kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan program pemerintah, Hetifah berharap lahir lingkungan belajar yang benar-benar aman, inklusif, dan menumbuhkan rasa empati di kalangan siswa. (hari)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru