Jakarta – Kembali, sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berulah. Buntutnya, Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas, yakni memberhentikan sementara operasional 62 SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia.
Langkah tegas itu dipicu oleh temuan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak sesuai dengan standar dan pagu anggaran selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah atau Maret 2026.
Baca juga: Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa ke-62 SPPG tersebut kedapatan menyajikan menu minimalis, atau berkualitas rendah yang sempat viral di media sosial. Langkah penutupan sementara ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran negara.
“Minimal ada 62 SPPG yang kami tutup sementara karena tidak sesuai dalam memberikan menu. Baik itu menu minimalis maupun menu yang kurang baik, selama Ramadhan ini kita tutup dulu sementara,” ujar Dadan usai melakukan pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Dadan menekankan bahwa puluhan SPPG yang melanggar tersebut merupakan bagian kecil atau vocal minority dari total lebih dari 25.000 unit SPPG yang beroperasi. Menurut dia, mayoritas SPPG sebenarnya telah menjalankan tugas dengan sangat baik namun tidak terekspos (silent majority).
Baca juga: Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN
“Ada 25.000 lebih SPPG yang berjalan, tetapi 62 itu yang membuat menu kurang sesuai dan viral. Kami ingin angka yang 62 ini makin lama makin kecil, sehingga kualitas yang bagus itulah yang menjadi standar laporan ke publik,” ujar dia.
Selain masalah kualitas menu yang tidak sebanding dengan pagu anggaran, alasan lain penutupan sementara ini meliputi: Kurangnya Fasilitas: Beberapa unit belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Izin Sanitasi: Banyak unit yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
BGN, tegas Dadan, memiliki mekanisme pengawasan yang ketat. Penutupan tidak dilakukan secara mendadak, melainkan melalui tahapan surat peringatan (SP) 1 dan 2. Jika mitra penyelenggara tidak segera memperbaiki kualitas layanan dan fasilitasnya, BGN tidak segan untuk melakukan penutupan permanen.
Baca juga: Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta
Terkait potensi kerugian negara, BGN masih melakukan penghitungan. Namun, saat ini fokus utama masih pada tahap pembinaan teknis agar sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).
Namun, Dadan memberi peringatan keras bahwa hukum pidana tetap membayangi jika ditemukan bukti penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran secara sengaja. Untuk memperkuat pengawasan di seluruh daerah, BGN kini resmi menggandeng Kejaksaan Agung guna memastikan setiap rupiah yang dikucurkan dapat dipertanggungjawabkan demi perbaikan gizi masyarakat. (hari)
Editor : heddyawan