KemenHAM Desak Pengusutan Transparan Kasus Siram Air Keras ke Aktivis KontraS

bukti.id
Wakil Menteri HAM, Mugiyanto saat memberi keterangan pers (foto: net)

Menyangkut kepercayaan publik ke institusi negara. 

Jakarta – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mendorong penanganan kasus kekerasan terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan menyeluruh untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara. Ungkapan tegas ini disampaikan Wakil Menteri HAM, Mugiyanto.

Mugiyanto juga mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum, baik Polri maupun TNI, dalam merespons peristiwa tersebut dan menegaskan proses hukum tidak boleh berhenti pada pengungkapan pelaku semata.

Baca juga: KontraS Desak Kasus Andrie Yunus Diusut Lewat Peradilan Umum

"Sehubungan dengan adanya perbedaan informasi yang berkembang antara Polri dan TNI maka penting untuk memastikan adanya koordinasi yang kuat dan konsistensi data antaraparat penegak hukum agar tidak menimbulkan kebingungan di ruang publik serta menjaga integritas proses penanganan perkara," tandas Mugiyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (19/3/2026).

Mugiyanto bilang, penyelidikan dan penyidikan harus terus dilanjutkan secara menyeluruh untuk membuka kemungkinan adanya pelaku lain, termasuk menelusuri pihak yang merencanakan atau mengendalikan peristiwa tersebut.

Baca juga: Penjelasan Detail Puspom TNI Terkait Empat Prajurit Pelaku Teror Air Keras

“Setiap bentuk kekerasan terhadap pembela HAM tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga berimplikasi pada kualitas demokrasi secara keseluruhan,” tandas dia.

Tak hanya itu, Kementerian HAM mendorong TNI melakukan penguatan disiplin internal secara konsisten, termasuk peran pimpinan intelijen dalam mengambil langkah tegas terhadap anggotanya.

Baca juga: TNI Tangkap Empat Tentara Terduga Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Menurut Mugiyanto, peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperkuat pencegahan melalui internalisasi nilai HAM dalam pendidikan dan pembinaan aparatur negara, termasuk di lingkungan militer.

Kementerian HAM menyatakan akan terus memantau proses penanganan perkara guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prinsip HAM dan peraturan perundang-undangan. (aditya)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru