Mengulik Dana Indonesia Raya untuk Apa dan Siapa.

bukti.id
Suasana saat peluncuran Dana Indonesia Raya oleh Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon, di Jakarta, baru-baru ini. (foto: ist)

Difokuskan untuk pelindungan hingga pemanfaatan budaya. Apa benar?

Jakarta – Lagi, pemerintah menggelontor dana untuk rakyat. Nama kerennya, Dana Indonesia Raya. Dana manis legit ini dikhususkan untuk berbagai hal yang terkait bidang kebudayaan negeri ini. Semoga saja tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat bagi pelaku seni budaya dan kaidah kebudayaan Tanah Air. 

Akhir pekan lalu, Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menegaskan penyaluran Dana Indonesia Raya tidak didasarkan pada status atau kategori budaya tertentu. Program ini lebih menitikberatkan pada upaya pelindungan, pelestarian, pengembangan, serta pemanfaatan kebudayaan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Baca juga: Menbud Dorong Daya Saing Perfilman Nasional di Tingkat Global

Fadli bilan, aspek terpenting dalam program ini adalah kontribusi nyata terhadap publik, bukan sekadar pengakuan terhadap jenis budaya tertentu. 

“Yang utama adalah bagaimana kegiatan tersebut memberi manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Fadli Zon dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (3/4/2026).

Fadli menjelaskan, cakupan program tidak dibatasi hanya pada sepuluh objek pemajuan kebudayaan. Berbagai bentuk ekspresi budaya, mulai dari tradisi, seni pertunjukan, hingga aktivitas komunitas seperti sanggar, tetap memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan dukungan.

Proposal yang diajukan tidak dibatasi oleh faktor seperti lokasi atau kondisi budaya yang terancam punah. Penilaian justru difokuskan pada kualitas program serta dampaknya dalam memajukan kebudayaan.

Baca juga: Budayawan dan FPK Jatim Persembahkan Doa Buat Kedamaian Nusantara

Fadli juga memastikan proses seleksi dilakukan secara profesional oleh tim juri yang memiliki kompetensi di bidang masing-masing. Langkah ini diambil untuk menjamin transparansi serta menjaga prinsip netralitas dalam penilaian.

Tercatat, pada 2024 terdapat sekitar 346 penerima manfaat, sementara pada tahun 2025 meningkat menjadi 2.117 penerima dari sekitar 7.000 proposal yang masuk. 

“Ke depan, kami berharap jumlah penerima manfaat terus meningkat, mencakup lebih banyak komunitas, sanggar, dan pelaku budaya dari seluruh Indonesia,” tambah dia.

Baca juga: 80 Tahun Kemerdekaan RI. Buku Sejarah Indonesia Edisi Baru Diluncurkan

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan, Bambang Wibawarta, menyebutkan bahwa terdapat dua aspek utama dalam seleksi, yaitu kelengkapan administrasi dan substansi program. Keduanya harus menunjukkan dampak nyata terhadap masyarakat.

Program Dana Indonesia Raya merupakan pengembangan dari skema sebelumnya, yakni Dana Indonesiana. Transformasi ini tidak sekadar perubahan nama, tetapi juga mencerminkan penguatan tata kelola, perluasan jangkauan program, serta peningkatan kualitas layanan bagi para pelaku budaya.

Peluncuran program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan sekaligus membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat dalam mengembangkan potensi budaya di berbagai daerah. (awan)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru