Kelola Arsip Sesuai Ketentuan
Sidoarjo – Prestasi nasional di bidang pengawasan kearsipan tahun 2025 diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Penghargaan diberikan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yang diserahkan di Gedung ANRI, Jakarta, Rabu (20/5/2026) oleh Kepala ANRI Dr. Meigo Pinandito kepada Bupati Sidoarjo Subandi.
Pemkab Sidoarjo memperoleh penghargaan kategori AA dengan nilai 90,84 (Sangat Memuaskan) dalam pengawasan kearsipan tahun 2025. Capaian tersebut menempatkan Sidoarjo sebagai salah satu daerah dengan kinerja pengelolaan arsip terbaik di tingkat nasional.
Baca juga: 13 Kali Pemkab Sidoarjo Pertahankan Opini WTP di BPK Jatim
Subandi menyebut, hal ini menunjukkan bahwa Pemkab Sidoarjo telah menjalankan tata kelola administrasi pemerintahan secara tertib, terstandar, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penghargaan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU Kearsipan.
"Alhamdulillah, seluruh OPD, camat, pemerintah desa, hingga sekolah dari TK, SD, sampai SMP negeri maupun swasta telah menerapkan pengelolaan kearsipan sesuai ketentuan," ujar Subandi, Kamis (21/5/2026).
Subandi juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusib) Kabupaten Sidoarjo, Rudi Setiawan yang terus mendorong tertib arsip di daerah.
Baca juga: Sumringah, Penghuni Empat Rumah Tak Layak Huni di Sidoarjo Usai Dapat Kepastian
"Mudah-mudahan ini menjadi semangat untuk terus berkembang dan memberikan kemaslahatan bagi masyarakat Sidoarjo," ungkap dia.
Subandi menegaskan, capaian prestasi ini harus menjadi standar minimum penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, pengelolaan arsip yang baik menjadi fondasi penting dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik.
"Ini bukan akhir, melainkan awal untuk semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui kearsipan yang tertib di semua lini," tegas dia.
Baca juga: Mengulik Pembangunan Fly Over Gedangan Sidoarjo, Target Mulai 2027
Di bagian lain, Rudi Setiawan menyebut predikat AA mencerminkan konsistensi budaya tertib arsip di lingkungan pemerintah daerah. Pihaknya memastikan akan terus memperkuat transformasi kearsipan berbasis digital serta meningkatkan penerapan dan pengawasan di seluruh perangkat daerah.
"Kami tidak ingin berhenti di predikat AA. Fokus kami menjaga konsistensi, memperluas digitalisasi, dan memastikan seluruh unit kerja benar-benar tertib arsip," kata Rudi. (knis-kwan)
Editor : heddyawan