x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Polresta Sidoarjo Hadirkan Simantap untuk Perpanjang SIM Malam Hari

Avatar bukti.id

Peristiwa

Hadir tiap Sabtu-Minggu di pintu masuk B Kompleks GOR Sidoarjo.

Sidoarjo – Ada moment berharga di lingkup Kepolisian Resort Kota (Polresta) Sidoarjo, Jawa Timur, pada Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-80. Yakni peluncuran inovasi layanan SIM Malam Satu Atap (Simantap).

Layanan Simantap dihadirkan sebagai solusi bagi masyarakat yang kesulitan mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada hari aktif karena aktivitas pekerjaan.

Polresta Sidoarjo berharap kehadiran Simantap dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memperpanjang SIM tepat waktu, sekaligus mendekatkan pelayanan kepolisian kepada warga.

Inovasi Simantap juga menjadi wujud semangat transformasi pelayanan publik yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra menjelaskan, layanan Simantap ditempatkan di pintu masuk B Kompleks GOR Sidoarjo, dengan waktu operasional tiap Sabtu dan Minggu mulai pukul 18.00 WIB hingga 21.00 WIB.

“Kami memahami tidak semua masyarakat memiliki kesempatan mengurus perpanjangan SIM pada jam kerja. Karena itu kami menghadirkan Simantap yang beroperasi pada malam hari setiap akhir pekan. Harapannya masyarakat tetap bisa memperpanjang SIM tanpa harus mengganggu aktivitas pekerjaan mereka,” kata Kompol Yudhi dalam keterangan resmi.

Yudhi menyebut layanan Simantap adalah bagian dari komitmen Polresta Sidoarjo untuk terus berinovasi dalam pelayanan kepada masyarakat.

Momentum Hari Bhayangkara ke-80 dimanfaatkan untuk menghadirkan pelayanan yang semakin dekat, cepat, dan memberikan kemudahan bagi warga.

Peluncuran Simantap dihelat bersamaan dengan acara Tasyakuran Hari Bhayangkara di Polresta Sidoarjo, yang dipimpin oleh Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing bersama dengan Forkopimda Kabupaten Sidoarjo, Rabu (1/7/2026).

Kehadiran layanan tersebut menjadi bagian dari upaya Polresta Sidoarjo meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau masyarakat. (knis-kwan)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Kamis, 02 Jul 2026 12:34 WIB | Hukum

Kasus OTT Bupati Kuansing, KPK Bakal Panggil Menteri Kehutanan Raja Juli?

Di kasus OTT Bupati Kuansing, KPK berpeluang panggil Menhut Raja Juli. ...
Kamis, 02 Jul 2026 12:05 WIB | Pemilu

MK Tegaskan Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat. DPR Ngeyel Belum Revisi UU

Jakarta – Meski Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan pemilihan kepala daerah (pilkada) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat, namun kalangan wakil r ...
Kamis, 02 Jul 2026 08:50 WIB | Hukum

Hakim Nyatakan Samuel Bersalah. Terdakwa Perusak Rumah Nenek Elina

Samuel divonis tiga tahun 10 bulan penjara Surabaya – Majelis Hakim yang diketuai Slamet Pujiono, menyatakan Samuel Adi Kristanto, terdakwa perusak rumah N ...
Kamis, 02 Jul 2026 08:10 WIB | Hukum

KPK Duga Aset Japto Terkait Gratifikasi Kasus Batu Bara di Kukar

KPK sita kendaraan mewah dan aset Ketum PP, Japto, yang diduga terkait penerimaan gratifikasi perkara batubara di Kukar. ...
Kamis, 02 Jul 2026 07:13 WIB | Hukum

KPK Bakal Periksa Mantan Pejabat PT Brantas Abipraya

KPK Bakal Periksa eks Pejabat PT Brantas Abipraya terkait dugaan korupsi proyek Gedung Pemkab Lamongan. ...
Rabu, 01 Jul 2026 07:10 WIB | Komisi DPR

Menyoroti Latsarmil Manajer Kopdes Merah Putih

DPR RI desak Kemhan hentikan sementara Latsarmil Manajer Kopdes Merah Putih. ...