Jakarta – Kematian Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr. Icha masih menyisakan misteri. Bahkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menurunkan tim investigasi terhadap kematian dokter berusia 27 tahun tersebut.
Langkah itu dilakukan untuk mengusut dugaan intimidasi yang diduga diterima dr. Icha, saat menjalankan tugas sebagai tenaga medis.
Baca juga: Bikin Pernyataan Nyeleneh, Menkes Budi Disemprit Wakil Rakyat
Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kemenkes RI, dr. Yuli Farianti menegaskan, dugaan bakal diproses melalui investigasi menyeluruh. Pernyataan itu disampaikan mewakili Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam sambutan, dikutip dari detikbali, Senin (29/06/2026).
“Kemenkes memastikan akan mengusut dugaan intimidasi. Dan menjamin perlindungan bagi tenaga medis,” ujar Yuli dalam rilisnya, Selasa (30/06/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan komitmen Kemenkes RI untuk mengusut setiap dugaan intimidasi, sekaligus memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga medis Indonesia.
Ditegaskan, Kemenkes RI tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan mengenai dugaan intimidasi oleh tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara tersebut.
Hasil investigasi akan diumumkan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai dan seluruh fakta berhasil dikumpulkan secara menyeluruh.
“Kami harus melakukan investigasi duluan, posisi kasusnya seperti apa. Jadi makanya kami dari hari ini bersama Ibu Ketua Inspektorat Investigasi karena beliau membawahi tenaga medis dan tenaga kesehatan terkait keprofesian,” ucap dia.
Baca juga: Kemenkes dan Muhammadiyah Sepakat Garap Transformasi Kesehatan
Dijelaskan, investigasi dilakukan bersama Inspektorat untuk memastikan seluruh aspek pembinaan profesi tenaga kesehatan dapat diperiksa secara objektif menyeluruh.
Yuli bilang, Kemenkes RI memperoleh informasi awal mengenai dugaan intimidasi tersebut melalui media sosial yang beredar sejak pertengahan Juni 2026.
Dugaan itu berkaitan dengan peristiwa yang dialami dr. Icha saat bertugas di IGD RS Leona, pada 13 Juni 2026 lalu.
Yuli mengimbau seluruh dokter di Indonesia agar tidak takut melaporkan tekanan maupun intimidasi selama menjalankan tugas pelayanan kesehatan. Menurutnya, Kemenkes RI akan memberikan perlindungan kepada tenaga medis yang menyampaikan laporan secara resmi sesuai ketentuan berlaku.
Baca juga: Lagi Ratusan Petugas Haji Bertolak ke Saudi, Layani Jemaah di Makkah
“Bagi dokter-dokter jangan pernah takut bersuara. Karena kalian akan dilindungi,” tandas dia.
Untuk diketahui, sebelumnya, Fabianus Banase selaku paman dan juru bicara keluarga menyatakan, bakal melaporkan tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara. Laporan tersebut diajukan atas dugaan intimidasi yang diduga berkaitan dengan peristiwa sebelum dr. Icha mengakhiri hidupnya.
Tiga anggota DPRD yang bakal dilaporkan masing-masing berasal dari PKB, PDI Perjuangan, dan Partai Golkar sesuai keterangan keluarga. Mereka adalah Norbertus Bani, Veronika Lake, dan Therensius Lazakar, yang bakal dilaporkan ke Badan Kehormatan serta Polda NTT. (eko riant)
Editor : heddyawan