Rumah Ibadah Dibuka Kembali, Muhammadiyah Keberatan

bukti.id
Suasana Salat Jumat di Masjid Agung Al Munawar Tulungagung (net)

Jakarta, bukti – Rencana kembali dibukanya rumah ibadah oleh pemerintah, tak sepenuhnya diterima oleh sejumlah kalangan. Salah satu organisasi Islam besar di Indonesia, Muhammadiyah, tak sependapat atas rencana tersebut. Melalui Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhamadiyah, Abdul Mukti mengaku, tidak setuju jika rumah ibadah kembali dibuka.

"Situasi saat ini masih dalam keadaan darurat covid-19. Kami berpendapat, situasi sekarang masih dalam kondisi darurat. Kami mendasarkan itu pada analisis tim MCCC (muhammadiyah covid command center) yang secara khusus dibentuk muhammadiyah untuk menangani masalah covid," tandas dia kepada jurnalis, Jumat (29/5/2020).

Baca juga: Beda Penghitungan Menentukan Kapan Awal Ramadan 1445H

Karena kondisi masih darurat, dia meminta seluruh umat muslim agar mematuhi maklumat PP Muhammadiyah untuk melaksanakan ibadah di rumah masing-masing.

Baca juga: Silang Pendapat dan Sikap soal Sistem Pemilu 2024

"Shalat Jumat dan berjemaah kami instruksikan untuk dilaksanakan di rumah, sambil kita melihat perkembangan dari berbagai analisis," tegas dia.

Dia meminta pemerintah tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan hanya demi ‘The New Normal’. Keputusan yang diambil pemerintah sangat berpengaruh kepada masyarakat.

Baca juga: Kemenkes dan Muhammadiyah Sepakat Garap Transformasi Kesehatan

"Muhammadiyah meminta kepada pemerintah untuk dengan seksama mengkaji kebijakan itu (pembukaan rumah ibadah), dan tidak usah buru-buru ketika memang keadaan belum sepenuhnya aman dari covid-19," pungkas dia. (hea)

Editor : Redaksi

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru