PKB Bantah Minta Jatah Bansos JPS Gemilang

bukti.id
Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ketua Fraksi PKB DPRD NTB, Lalu Hadria Irfani, dalam sebuah kesempatan (net)

Mataram, bukti – Rumor tak sedap yang beredar, jika anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) Fraksi PKB dikabarkan meminta jatah masuk dalam Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang, langsung direspon cepat oleh pimpinan PKB setempat. Ketua Fraksi PKB DPRD NTB dan anggota yang bersangkutan, membantah keras kabar tak sedap tersebut.

"Murni pada saat rapat anggota saya hanya menyuarakan aspirasi dari para pengusaha beras, petani yang berada dibawah naungan organisasi yang dipimpinnya," kata Ketua Fraksi PKB DPRD NTB, Lalu Hadria Irfani, di ruang rapat DPRD NTB, Jumat (29/5/2020) sore.

Baca juga: Presiden Jokowi Apresiasi PKB, 25 Tahun Jaga Demokrasi

Hadria menjelaskan, dalam rapat pimpinan DPRD NTB, Abdul Wahid mewakili dirinya dan menyampaikan apa yang disuarakan dalam asosiasi yang dinaunginya, agar diikutsertakan oleh pemerintah.

"Hanya itu. Tidak ada ribut-ribut terkait dengan jatah pimpinan dan jatah ini itu, tidak ada. Jadi pak Abdul Wahid ini bersuara lantang, dan tidak keluar dari ruang rapat, tapi beliau keluar setelah saya hadir," tegas dia.

Dia menambahkan, koordinasi dan komunikasi akan dilakukan bersama anggota fraksi PKB dalam menyikapi statmen ketua BK DPRD NTB, yang menyebut salah satu anggotanya terlibat atau bermain-main di JPS Gemilang.

"Dalam satu dua hari kedepan kami akan melakukan langkah-langkah terkait dengan kejadian tersebut. Belum terpikir untuk melakukan langkah hukum karena ini akan kita diskusikan terlebih dahulu. Yang jelas Abdul Wahid sudah menyampaikan klarifikasi dan itulah sebenarnya yang terjadi," tukas dia.

Baca juga: PKB Bakal Deklarasi Gus Muhaimin Capres

Pernyataan ketua BK ini, lanjut dia, sangat menggangu karena pada saat rapat tidak hal yang sangat serius yang dibicarakan.

Di sisi lain, Abdul Wahid sendiri membantah, jika pihaknya meminta jatah, tapi murni hanya menyampaikan aspirasi dari kelompok tani dan persatuan penggilingan padi (Perpadi) yang diketuainya.

"Tidak ada kepentingan bagi diri pribadi saya sendiri, hanya saya membela kelompok tani dan Perpadi yang ada di wilayah kami. Karena saat ini, tidak ada yang terlibat, dan itu yang saya sayangkan. Apa artinya saya hadir sebagai perwakilan mereka-mereka ini, kalau saya tidak bisa memperjuangkannya," imbuh dia.

Baca juga: Tepat 10 Muharam 1444H. PKB Daftar ke KPU RI

Dia tegaskan,” Sekali lagi saya memperjuangkan aspirasi dari pada kelompok tani dan Perpadi yang ada di Lombok Timur dan sekitarnya. Perkara pimpinan atau lainnya kami tidak bahas dan tidak tahu. Saya juga tidak pernah lapor ke Badan Kehormatan (BK) tapi BK yang telpon saya,".

Menurut Abdul Wahid, beras dari Perpadi sejauh ini belum masuk di program JPS Gemilang baik tahap pertama dan tahap kedua.

Diketahui, JPS Gemilang yang digelontorkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dalam menekan dampak sosial dan ekonomi saat ini. Khususnya, masih dalam kondisi darurat Covid-19. Beras, telur, gula, minyak goreng, kopi dan panganan lainnya masuk dalam paket JPS Gemilang. (nyo)

Editor : Redaksi

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru