Tekankan Penyerapan Anggaran Dana Kesehatan Lebih Cepat

bukti.id
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Jakarta, bukti - PR pemerintah memang cukup berat, di antaranya harus mengeluarkan dan mengelola keuangan untuk banyak kebutuhan masyasrakat terkait dampak pandemi saat ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan penyerapan anggaran untuk bidang kesehatan dalam rangka pemulihan akibat pandemi COVID-19 baru mencapai 4,68 persen dari total alokasi sebesar Rp.87,55 triliun.

“Hari ini kami bisa memberikan update mengenai proses pemulihan ekonomi nasional untuk kesehatan telah mencapai 4,68 persen,” katanya dalam RDP bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin.

Baca juga: Aduh... Diskon Tarif Listrik 50% Untuk Rakyat, Batal

Hal itu meningkat dibandingkan yang disampaikan Sri Mulyani saat konferensi pers terkait APBN KiTa pada Selasa (16/6) yaitu penyerapannya masih berada di level 1,54 persen karena terjadi gap antara realisasi keuangan dan fisik sehingga perlu percepatan proses administrasi penagihan.

Sri Mulyani melanjutkan untuk penyerapan anggaran perlindungan sosial saat ini telah mencapai 34,06 persen, Sektoral dan Pemda 4 persen, UMKM 22,74 persen, serta insentif dunia usaha 10,14 persen.

Baca juga: Menkeu Pertegas Alokasi Belanja Negara 2025 di Angka Rp2.701,4 Triliun

”UMKM 22,74 persen tapi ini karena sudah ada penempatan dana ke Himbara seperti yang sudah disampaikan. Kemudian untuk pembiayaan korporasi belum ada yang terealisasi,” ujarnya.

Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo dalam Rapat Terbatas Percepatan Penanganan Dampak Pandemi COVID-19 pada Senin (29/6) meminta pembayaran pelayanan kesehatan dipercepat pencairannya dan jika perlu dengan memotong prosedur di Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Resiko Tingginya Ketidakpastian Global, Bayangi APBN 2024

"Saya minta pembayaran untuk pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan COVID-19 ini dipercepat pencairannya. Jangan sampai ada keluhan,” katanya.

Sebagai informasi, total anggaran penanganan COVID-19 mencapai Rp695,2 triliun terdiri dari kesehatan Rp87,55 triliun, perlindungan sosial Rp203,9 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, UMKM Rp123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp53,57 triliun, serta sektoral K/L dan Pemda Rp106,11 triliun. (rhm)

Editor : Rahma

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru