Lamongan, bukti.id – Mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lamongan menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD Lamongan, Jum’at (17/7/2020). Massa aksi menuntut kepada lembaga legislatif hasil Pemilu 2019 itu untuk menunda Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Lamongan Tahun 2020-2040.
Alasannya, muatan Raperda dinilai tidak pro rakyat. Mulai terkait soal rencana detil tata ruang bagian wilayah perencanaan Paciran, rencana induk pembanguna industri termasuk membahas limbah industri yantg ada di dalamnya. Belum lagi soal pemetaan daerah rawan bencana dan sebagainya. Terangkum menjadi enam Raperda.
Baca juga: Hebat. Lamongan Jadi Percontohan Pertanian Modern Tanah Air
“Kita tidak menolak. Tapi, hanya menuntut raperda ini ditunda. Jangan asal-asalan, tanpa banyak menyerap aspirasi masyarakat. Karena, imbas raperda yang tidak aspiratif nantinya justru merugikan masyarakat,” ujar Ketua PMII Lamongan, M Syamsudin Abdillah, saat berorasi.
Lebih jauh Abdillah mengatakan, dari hasil kajian Raperda yang dilakukan PMII ditemukan banyak kejanggalan secara kasat mata. Naskah yang diberikan DPRD banyak salah kaprah. Dicontohkan pemetaan daerah rawan banjir menyebutkan dua wilayah Kecamatan Sambeng dan Solokuro.
“Apa alasan dan dasar dua wilayah tersebut dinyatakan sebagai kawasan rawan banjir. Bayangkan, kalau semisal Solokuro yang nerupakan dataran tinggi itu banjir, lantas akan jadi apa daerah yang berada di bawah kawasan itu,” imbuhnya.
Baca juga: Sembilan Agenda Prioritas Pembangunan 2027 untuk Lamongan. Jamula, Salah Satunya
Belum lagi, lanjut Abdillah, terkait rencana pembuatan pelabuhan dan pelebaran jalan di kawasan pantuar. Dipastikan, jika rencana tersebut direalisasikan dicurigai justru bakal menyengsarakan masyarakat.
“Intinya, raperda ini jangan dibahas dulu. Aneh lagi, sebelumnya kan juga ada perda yang berlaku 2011-2031. Kan masih berlaku, mengapa sekarang diagendakan rapepeda hal yang sama,” tandasnya.
Aksi sekitar 100 mahasiswa ini dijaga puluhan aparat kepolisian. Mereka taat mematuhi aturan protokol kesehatan Covid-19, saat menggelar aksi. Hanya, untuk jaga jarak antar personil yang terlihat agak mereka abaikan. Para pengunjuk rasa diterima Ketua Pansus 1 DPRD Lamongan, Mahfud Shodik beserta jajarannya. Dari pihak eksekutif terdapat Kepala Dinas Perkim Suyatmoko, Kepala Bapeda Fais Junaidi, Kabaghukum Joko Nusiyanto dan Kadishub Ahmad Fariq.
Baca juga: SPPG Evaluasi Bulanan. Ini Imbauan Dandim 0812 Lamongan
Dalam pertemuan disepakati pakta integritas. Mahasiswa PMII dijanjikan akan mendapat informasi tindaklanjut tuntutan mereka pada Senin mendatang. Karena mendesak waktu salat Jum’at, massa aksi dengan tertib membubarkan diri.
“Kita tunggu saja janjinya. Jika meleset, kita akan datang dengan massa yang lebih besar,” tegas Abdillah, sembari mengomando anggotanya untuk pulang secara tertib. (ron)
Editor : heddyawan