KPAI Dorong Dinas Pendidikan Beri Panduan Pendanaan Buka Sekolah

bukti.id
Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti. Foto:net

Jakarta, bukti.id,- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong dinas pendidikan di berbagai daerah di Indonesia memberikan panduan dan pendanaan untuk persiapan pembukaan sekolah di tengah pandemi COVID-19.

"Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) menurut para kepala sekolah ternyata tidak cukup untuk membiayai penyiapan infrastruktur kenormalan baru," kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti, dalam penyampaian hasil survei dan pengawasan terkait persiapan pembukaan sekolah secara daring di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Jatim Borong Empat Penghargaan BBPPMPV BOE. Gubernur Khofifah Bangga SMK

Ia mengatakan pandemi COVID-19 memaksa masyarakat untuk menerapkan adaptasi kebiasaan baru guna mencegah penyebaran wabah COVID-19.

Untuk itu, penerapan protokol kesehatan juga perlu terus diupayakan tidak hanya di tempat atau fasilitas umum seperti pusat perbelanjaan, tempat ibadah dan fasilitas kesehatan, tetapi juga di sekolah-sekolah.

Karena itu, dalam upaya menerapkan protokol kesehatan secara baik di sekolah,
dinas pendidikan di berbagai daerah didorong untuk memberikan panduan dan pendanaan untuk persiapan pembukaan sekolah.

Para kepala sekolah, kata Retno, menilai bahwa dana BOS tidak cukup untuk membiayai penyiapan infrastruktur untuk penerapan protokol kesehatan karena sudah digunakan juga untuk membayar gaji guru honorer dan kuota guru serta siswa selama pembelajaran jarak jauh (PJJ). Untuk itu, Pemda, kata dia, harus memikirkan pendanaan lain bagi sekolah.

"Sekolah jelas bingung akan ke mana, dan kepala sekolah juga mungkin banyak yang tidak berani untuk berbicara," kata dia.

Baca juga: Wagub Emil: Jangan Dibayar. Walimurid-Siswa, Saya Lindungi Sepenuhnya

Kemudian, selain mendorong pemberian panduan dan pendanaan, KPAI juga mendorong kepada para orang tua yang tergabung dalam komite sekolah untuk ikut mengawasi penyiapan infrastruktur sekolah.

Hal itu juga, katanya, untuk memastikan ketersediaan standar operasional atau ketentuan protokol kesehatan yang dibutuhkan untuk adaptasi kebiasaan baru di sekolah.

"Jadi perlu dipastikan sudah ditempel, diumumkan, disosialisasikan. Dengan demikian komite sekolah juga dapat berperan membantu sekolah untuk membiayai penyiapan infrastruktur pembukaan sekolah kalau komite sekolah dilibatkan oleh sekolah," katanya.

Baca juga: Pelajar SDN 02 Sidokare Sidoarjo Terbebani Iuran Bulanan, Apa Lagi ini...

Berikutnya, jika pemda akan mengizinkan pembukaan sekolah, maka KPAI juga mendorong adanya pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) atau tes usap kepada seluruh guru yang terlibat dan juga secara acak kepada para siswa.

"Ini sebagai upaya pencegahan sebagaimana dilakukan oleh Pemprov Kalimantan Barat, di mana hasil tes yang dilakukan Pemprov Kalbar kepada guru, pada awal pengetesan delapan guru positif dan 14 siswa positif. Data tersebut kemudian menjadi dasar kebijakan pemprov yang secara bijak menunda pembukaan sekolah," katanya.

Selain itu, KPAI juga mendorong sekolah dan juga Pemda untuk melakukan edukasi, tidak sekadar sosialisasi terkait protokol kesehatan di era adaptasi kebiasaan baru di sekolah. (bs/rhm)

Editor : Rahma

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru