x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Kemenag Didorong Segera Terbitkan Prokes Khusus Umroh

Avatar bukti.id
bukti.id
Rabu, 23 Sep 2020 13:46 WIB
Religi
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id –  Bagi warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak menunaikan ibadah umroh, bisa bernafas lega. Pasalnya, pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk membuka kembali penyelenggaraan ibadah umrah. Namun, pelaksanaannya dibuka secara bertahap karena masih menghadapi pandemi Covid-19.

Detailnya, begini. Negara para pangeran ini akan mendahulukan untuk jemaah domestik atau warga negara asing (ekspatriat) yang sudah berada di Arab Saudi. Rencananya, jika kondisinya terus membaik pada bulan November baru seratus persen akan dibuka untuk umum.

Terkait itu, Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj berharap Kementerian Agama (Kemenag) RI sebagai pengawas dan regulator harus segera merespon kabar positif tersebut.

“Kemenag harus segera menerbitkan protokol kesehatan (prokes) penyelenggaraan ibadah umrah, agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), jemaah dan semua pihak yang terkait, harus benar-benar mematuhi prokes sejak pendaftaran, manasik, berangkat ke tanah suci, selama ibadah di tanah suci sampai kembali ke tanah air agar tetap dalam kondisi sehat dan selamat,” usul Mustolih Siradj, dalam keterangan pers, Rabu (23/9/2020).

Disisi lain, kata dia, Kemenag juga harus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, apakah dalam kondisi saat ini memungkinkan memberangkatkan jemaah umrah ke tanah suci. ‘Restu’ dan rekomendasi dari Satgas Covid-19 sangat penting agar mendapatan gambaran yang komprehensif terkait risiko yang bisa mengancam penyelenggaraan ibadah umrah.

“Terlebih umrah adalah ibadah sunnah, dalam penyelanggaraan ibadah haji musim ini saja Kemenag memutuskan untuk menunda,” imbuh pria yang juga dosen Hukum Bisnia Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini.

Dikatakan, langkah pemerintah Arab Saudi ini tentu patut diapresiasi dan menjadi angin segar bagi jutaan calon jemaah yang sudah rindu berkunjung ke Rumah Allah, khususnya kaum muslimin di Indonesia.

Pada saat yang sama kebijakan ini ini menjadi momentum penting bagi pelaku usaha sektor umrah, yang selama ini terpukul, diharapkan bisa kembali bangkit setelah berbulan-bulan tidak berkutik karena dihantam wabah pendemi Covid-19 sehingga tidak ada pemasukan sama sekali karena umrah ditiadakan. (hea)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...
Minggu, 21 Apr 2024 19:32 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim gelar halal bihalal dihadiri sejumlah seniman dan budayawan. ...