x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Komnas HAM Sebut Korupsi Bansos Sangat Kejam

Avatar bukti.id
bukti.id
Minggu, 14 Mar 2021 01:38 WIB
Hukum
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) memunculkan sejumlah reaksi. Tak terkecuali wacana hukuman mati bagi si koruptor. Bahkan, lingkup Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut korupsi bansos tergolong sangat kejam dan tidak manusiawi.

Tragedi ‘ciak uang rakyat’ tersebut membuat Komnas HAM prihatin. Lantaran, Indonesia kembali disorot internasional, karena dinilai tidak patuh dan tidak memiliki komitmen yang kuat kepada hak asasi manusia.

“Kita semua memiliki komitmen yang sama untuk pemberantasan korupsi, terutama dalam praktik-praktik korupsi yang menyengsarakan masyarakat. Jadi korupsi dana bansos itu, sesuatu yang sangat kejam, dan sangat tidak manusiawi, yang mengecewakan semua pihak,” cetus Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik saat diskusi daring, di Jakarta, baru-baru ini.

Taufan mengingatkan, tapi sekali lagi refleksi dari frustasi sosial tidak boleh dijawab dengan kefrustasian dalam mengambil kebijakan.

“Strategi pemberantasan korupsi yang efektif ketimbang mengedepankan hukuman mati sebagai ganjaran. Pembenahan tata kelola secara masif dan bersifat sistemik dari akar permasalahannya dapat menjadi strategi pemberantasan korupsi,” ujar dia.

Taufan bilang, "Dalam hal budaya korupsi yang jamak di masyarakat misalnya, dengan menggencarkan upaya mendidik kepatuhan terhadap hukum dari usia dini serta menerapkan clean government di level pemerintahan,".

Di sisi lain, Juru bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan, tuntutan pidana mati adalah sebagai pemberatan bukan menjadi pokok dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Prioritas bagi KPK adalah pendidikan dan pencegahan baru kemudian penindakan.

“Melalui upaya pencegahan tindak korupsi potensi kerugian Negara dapat diminimalkan serta melalui pendidikan anti korupsi dapat dibangun sistem yang lebih berintegritas," sergah Ali. (pra)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Rabu, 04 Jun 2025 19:00 WIB | Ekonomi
Gubernur Luthfi ungkapkan jika Pemprov Jawa Tengah membuka peluang sekitar puluhan ribu tenaga kerja untuk bekerja di Kawasan Industri Kendal. Proyeksi ke depan ...
Rabu, 04 Jun 2025 13:54 WIB | Pemerintahan
Kapan, berapa lama, dan ruas mana penerapan diskon tarif tol di tanah air? Belum jelas. Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo hanya sebut diskon tarif tol sebes ...
Rabu, 04 Jun 2025 09:47 WIB | Nusantara
Pemrov Jawa Tengah bakal bentuk Satgas PHK. Bahkan, keseriusan langkah itu ditunjukkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dengan memberi instruksi ke Dinas Ket ...