x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Komnas HAM Sebut Korupsi Bansos Sangat Kejam

Avatar bukti.id

Hukum

Jakarta, bukti.id – Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) memunculkan sejumlah reaksi. Tak terkecuali wacana hukuman mati bagi si koruptor. Bahkan, lingkup Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut korupsi bansos tergolong sangat kejam dan tidak manusiawi.

Tragedi ‘ciak uang rakyat’ tersebut membuat Komnas HAM prihatin. Lantaran, Indonesia kembali disorot internasional, karena dinilai tidak patuh dan tidak memiliki komitmen yang kuat kepada hak asasi manusia.

“Kita semua memiliki komitmen yang sama untuk pemberantasan korupsi, terutama dalam praktik-praktik korupsi yang menyengsarakan masyarakat. Jadi korupsi dana bansos itu, sesuatu yang sangat kejam, dan sangat tidak manusiawi, yang mengecewakan semua pihak,” cetus Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik saat diskusi daring, di Jakarta, baru-baru ini.

Taufan mengingatkan, tapi sekali lagi refleksi dari frustasi sosial tidak boleh dijawab dengan kefrustasian dalam mengambil kebijakan.

“Strategi pemberantasan korupsi yang efektif ketimbang mengedepankan hukuman mati sebagai ganjaran. Pembenahan tata kelola secara masif dan bersifat sistemik dari akar permasalahannya dapat menjadi strategi pemberantasan korupsi,” ujar dia.

Taufan bilang, "Dalam hal budaya korupsi yang jamak di masyarakat misalnya, dengan menggencarkan upaya mendidik kepatuhan terhadap hukum dari usia dini serta menerapkan clean government di level pemerintahan,".

Di sisi lain, Juru bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan, tuntutan pidana mati adalah sebagai pemberatan bukan menjadi pokok dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Prioritas bagi KPK adalah pendidikan dan pencegahan baru kemudian penindakan.

“Melalui upaya pencegahan tindak korupsi potensi kerugian Negara dapat diminimalkan serta melalui pendidikan anti korupsi dapat dibangun sistem yang lebih berintegritas," sergah Ali. (pra)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 19:15 WIB | Hukum

Menguak Kasus Bea Cukai. KPK Periksa Lebih dari 20 Forwarder

KPK periksa 20 lebih perusahaan forwarder terkait penyidikan dugaan suap di Bea Cukai. ...